Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menanggapi soal PHK 230 karyawan, pihak perusahaan PT Albasi Priangan Lestari (APL) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut bahwa pemutusan hubungan kerja yang pihaknya lakukan bukanlah PHK secara sepihak.
Akan tetapi, yang menjadi landasan pihak perusahaan karena masa kontrak kerja dari para karyawan tersebut sudah habis. Sehingga dikembalikan lagi ke pihak penyedia jasa, yaitu PT Sinar Baru.
“Masa kontrak kerjanya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Jadi soal PHK 23 karyawan itu bukan sepihak, tapi kontraknya memang sudah habis. Jadi statusnya kita kembalikan lagi ke PT Sinar Baru,” terang Manajer Personalia PT APL Kota Banjar, Somantri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Ia juga mengatakan, para karyawan yang sudah habis masa kontrak kerjanya itu telah mendapatkan kompensasi dari perusahaan. Untuk penghitungannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang ini.
Baca Juga : 230 Buruh di Kota Banjar Kembali Jadi Korban PHK
Tanggapan Soal PHK 230 Karyawan
Selain itu, para karyawan yang ada juga tercover dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan atau perlindungan kerja, serta jaminan hari tua.
“Hak mereka seperti pemberian kompensasi kami berikan. Untuk bantuan dari pemerintah seperti BSU, mereka yang sudah tercover juga ikut menerima,” kata Somantri.
Adapun terkait sistem borongan hasil yang diberlakukan pihak perusahaan, menurutnya hal itu tidak melanggar peraturan PP Nomor 35 Tahun 2021.
Bahkan jika membandingkan dengan sistem harian yang rata-rata hanya menghasilkan 400-450 lembar per hari. Justru para karyawan bisa mendapatkan hasil yang lebih dengan rata-rata hasil produksi 550-600 lembar per hari. Hasil produksi sebesar itu jika menggunakan sistem borongan hasil.
Saat ini, lanjut Somantri, untuk kondisi perusahaan sendiri berjalan stabil, dan bahan baku yang tersedia masih mencukupi. Meski untuk perkembangannya belum begitu signifikan.
“Kalau kondisi perusahaan saat ini stabil. Tapi untuk kedepannya kami belum tahu, karena bahan baku yang ada sekarang ini juga barang yang kemarin-kemarin belum terserap, sebab ada hari libur kerja,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva