Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita NasionalSiswa SD Temukan Jasad Bayi di Makassar, Pelaku Masih Mahasiswa

Siswa SD Temukan Jasad Bayi di Makassar, Pelaku Masih Mahasiswa

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Polrestabes Makassar melalui Wakasatreskrim Polres Makassar AKP. Jufri Natsir, merilis kasus pembuangan jasad bayi di Komplek Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (25/10/21) kemarin.

Penemuan jasad bayi perempuan tersebut berawal dari temuan seorang siswa SD, berinisial MA (11) pada Senin, (18/10/2021), pekan lalu di Komplek Telkomas.

Dari olah TKP, bersama dokter polisi (Dokpol) dan Inafis, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 4 pelaku pembuangan jasad bayi. Dua di antaranya adalah sepasang mahasiswa pelaku aborsi.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta LRT di Jalur Layang Cibubur, Satu Masinis Terluka

Seorang perempuan dengan inisial YO (21) serta kekasihnya AS (23) warga asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berperan menyediakan obat aborsi (SR) dan seorang ibu rumah tangga yang berpura-pura sebagai bidan (SJ).

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Makassar, Sempat Diselamatkan Karena Kondisi Masih Hidup

Awalnya, MA menemukan bungkusan plastik berisi jasad bayi tersebut saat tengah bermain bersama teman-temannya tak jauh dekat masjid di Komplek Telkomas.

Lebih lanjut, ia disaksikan teman-temannya, membuka bungkusan plastik tersebut. Awalnya melihat perlengkapan bayi, lalu ia melihat sesosok mirip boneka. Saat itu ia baru menyadari yang ditemukan itu jasad bayi.

Keterangan itu dari penuturan MD (16), kakak MA, ketika dikonfirmasi media, Senin (18/10/2021).

Kondisi bayi saat ditemukan telah meninggal, pada Senin (18/10/2021). Jasad bayi dibuang depan sebuah masjid di komplek itu dalam plastik. Jasad bayi terbungkus selimut dan mengenakan pakaian lengkap.

Serta terdapat beberapa alat pembersih di antaranya ada sisir juga perlengkapan bayi lainnya. Selain itu, jasad bayi ditemukan masih dengan ari-ari dalam plastik.

Keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi pelaku, YO ini melahirkan bayi tersebut dua hari sebelumnya yaitu, Sabtu (16/10/2021), dengan kondisi masih hidup. Meski awalnya, telah dilakukan proses aborsi hingga akhirnya membuang jasad bayi tersebut.

Kedua pelaku tak menginginkan sang bayi karena hamil di luar nikah dan merasa malu. Pihak keluarga belum menyetujui pernikahan pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu. Kemungkinan keduanya tidak berterus terang.

Bayi malang itu dilahirkan setelah proses percobaan aborsi. Usia janin diperkirakan 8 bulan. Kemudian setelah dilahirkan dalam kondisi hidup, hati nurani pelaku masih berbicara. Mereka sempat membawa ke salah satu Puskesmas namun nyawa sang bayi tidak terselamatkan.

Setelah itu, barulah pasangan mahasiswa ini membuang jasad bayi tersebut di Komplek Telkomas tersebut.

Dibantu Dokter Polisi dan Inafis, serta Pengejaran oleh Jatanras, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Hasil penelusuran Jatanras Polres Makassar mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah keduanya ditangkap, kemudian 2 temannya yang terlibat yaitu SR dan SJ ini ditangkap.

Pasal yang diancamkan pada pelaku dari keterangan Wakasatreskrim yaitu tersangka dijerat Undang-undang Kesehatan tentang aborsi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku yang melakukan aborsi baik laki-laki maupun perempuan termasuk orang yang membantu di dalamnya ditangkap di Pinrang. Pelaku pembuangan jasad bayi, saat ini sudah diamankan di Polsek Biringkanaya,” paparnya.

Adapun keempat pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.  

Lebih lanjut Jufri memaparkan, pasangan ini membayar Rp 9 juta pada pelaku SR dan SJ yang membantu aborsi.  Barang buktinya uang senilai Rp. 4 juta dan obat yang digunakan untuk aborsi. 

Pelaku eksekusi aborsi, satu pelaku mengaku apoteker, satu lagi berpura-pura sebagai bidan. (Aan/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...