Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebelum tower berdiri di Binangun, tepatnya di Dusun Pangasinan, RT 1, RW 7, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, warga dan ketua RW setempat mengakui mendapatkan sejumlah uang.
Entis, Ketua RW 7, Dusun Pangasinan, Desa Binangun, mengatakan, sebelum adanya pembangunan tower telekomunikasi tersebut, pihak pengembangan melakukan sosialisasi kepada warga.
“Kalo dari awal memang ada sosialisasi, cuma ngomong gitu-gitu saja, bahwa katanya bakal ada pembangunan tower. Tapi tidak semua warga dihadirkan. Saya juga sebagai RW hanya disuruh tanda tangan. Namu kesininya nggak tahu apa-apa,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Bahkan Entis juga mengakui, sebelum tower berdiri, ia pernah mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu rupiah. Begitu pula ada puluhan warga yang juga mendapatkan uang, hanya saja nominalnya Rp 250 ribu.
Baca Juga : Realisasi Program Pemdes Binangun Banjar Terkendala Covid-19
“Kalau saya menerima uang satu kali sebesar 500 ribu rupiah. Itu juga saya harus beberapa kali tanda tangan. Sedangkan, warga yang dapat uang itu ada kurang lebih ada 30 orang. Nominalnya sebesar 250 ribu rupiah per orang, dan hanya diberikan sekali,” terangnya.
Entis mengira, proses pembangunan tower itu sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Sehingga ia sebagai ketua RW setempat tidak terlalu mempermasalahkannya.
Namun memang, lanjut Entis, pihak pengembang sebelumnya tidak melakukan sosialisasi terkait risiko dan dampak buruk yang akan timbul dengan berdirinya tower tersebut.
“Nggak ada sosialisasi tentang risiko dan dampak buruk yang akan terjadi. Tapi mereka bilang kalau setiap ada kegiatan bakalan ngasih. Terakhir mereka itu ngasih 300 ribu rupiah untuk acara Agustusan, cuma satu kali,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva