Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, kembali melakukan penyegelan bangunan tower atau menara telekomunikasi yang telah berdiri namun belum memiliki izin dari pemerintah.
Menara telekomunikasi yang menjulang tinggi itu berada di Dusun Pangasinan, RT 1, RW 7, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kepala Bidang Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepuloh mengatakan, bangunan berupa tower telekomunikasi tersebut disegel lantaran belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Banjar.
“Penyegelan bangunan menara telekomunikasi ini hasil dari pengembangan anggota Satpol PP dan PPNS, juga bersumber dari laporan masyarakat. Bahwa bangunan ini belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Banjar,” kata Aep kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
Ia menyebutkan, bangunan telekomunikasi ini telah berdiri sejak tahun 2020. Adapun pasal yang dilanggar antara lain pasal 4, 17, 19, Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Baca Juga : Tukang Cilok Berdasi Asal Binangun Tarik Perhatian Warga Kota Banjar
Oleh karena itu, petugas Satpol PP Kota Banjar kini melakukan penyegelan terhadap bangunan tower tersebut. Pihaknya pun akan memanggil pemilik tower untuk diminta klasifikasinya.
“Selain itu, kita akan kembangkan dengan cara berkoordinasi bersama koordinator pengawasan, kami serahkan semuanya kepada penyidik yang kita miliki,” terang Aep.
Selama tahun 2021 ini, Dinas Satpol PP Kota Banjar telah melakukan penyegelan sebanyak dua bangunan menara telekomunikasi yang belum mengantongi izin resmi.
“Tahun 2021 kita lakukan penyegelan sebanyak dua bangunan telekomunikasi dengan yang ini. Keduanya sama-sama melanggar aturan dengan tidak mengantongi izin,” terangnya.
Selain bangunan tower, pihaknya juga kini sedang mendalami terkait dugaan adanya aktivitas pembangunan yang melanggar aturan.
“Ada beberapa informasi lain mengenai aktivitas pembangunan, dan tetap kita dalami untuk kepentingan penegakan hukum di Kota Banjar,” tandas Aep. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva