Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Kota Banjar Kembali Segel Tower Tak Berizin

Satpol PP Kota Banjar Kembali Segel Tower Tak Berizin

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, kembali melakukan penyegelan bangunan tower atau menara telekomunikasi yang telah berdiri namun belum memiliki izin dari pemerintah.

Menara telekomunikasi yang menjulang tinggi itu berada di Dusun Pangasinan, RT 1, RW 7, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Kepala Bidang Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepuloh mengatakan, bangunan berupa tower telekomunikasi tersebut disegel lantaran belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Banjar.

“Penyegelan bangunan menara telekomunikasi ini hasil dari pengembangan anggota Satpol PP dan PPNS, juga bersumber dari laporan masyarakat. Bahwa bangunan ini belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Banjar,” kata Aep kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Ia menyebutkan, bangunan telekomunikasi ini telah berdiri sejak tahun 2020. Adapun pasal yang dilanggar antara lain pasal 4, 17, 19, Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga : Tukang Cilok Berdasi Asal Binangun Tarik Perhatian Warga Kota Banjar

Oleh karena itu, petugas Satpol PP Kota Banjar kini melakukan penyegelan terhadap bangunan tower tersebut. Pihaknya pun akan memanggil pemilik tower untuk diminta klasifikasinya.

“Selain itu, kita akan kembangkan dengan cara berkoordinasi bersama koordinator pengawasan, kami serahkan semuanya kepada penyidik yang kita miliki,” terang Aep.

Selama tahun 2021 ini, Dinas Satpol PP Kota Banjar telah melakukan penyegelan sebanyak dua bangunan menara telekomunikasi yang belum mengantongi izin resmi.

“Tahun 2021 kita lakukan penyegelan sebanyak dua bangunan telekomunikasi dengan yang ini. Keduanya sama-sama melanggar aturan dengan tidak mengantongi izin,” terangnya.

Selain bangunan tower, pihaknya juga kini sedang mendalami terkait dugaan adanya aktivitas pembangunan yang melanggar aturan.

“Ada beberapa informasi lain mengenai aktivitas pembangunan, dan tetap kita dalami untuk kepentingan penegakan hukum di Kota Banjar,” tandas Aep. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...