Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan, meski target vaksinasi Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Barat sudah tercapai dan bahkan melebihi target, namun masa transisi pandemi ke endemi tetap harus dilakukan secara bertahap.
“Jangan karena target vaksinasi sudah tercapai, kemudian menganggap pandemi Covid-19 sudah berakhir. Tidak demikian. Dalam masa transisi ini harus tetap menguatkan protokol kesehatan sembari menunggu kekebalan komunitas pasca vaksin benar-benar terbentuk,” ujar Ridwan Kamil, pada rakor di Gedung Pakuan, Senin (19/10/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil Optimis Ekonomi Jabar Pulih, Asalkan Begini!
Di Masa Transisi Pandemi ke Endemi Prokes Harus Diperketat
Pengetatan prokes, menurut Ridwan Kamil, harus tetap dilakukan, Terutama di tempat-tempat fasilitas publik yang menjadi konsentrasi pergerakan manusia.
“Seperti di kantor pemerintahan misalnya. Setiap tamu yang masuk kantor pemerintahan harus menunjukan surat swab antigen dengan hasil negatif. Tapi dalam teknisnya jangan bikin merepotkan tamu. Buat aturan yang fleksibel dan efektif,” ungkapnya.
Menurut Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, pengetatan prokes di masa transisi pandemi ke endemi justru sangat penting. Hal itu agar proses transisi ini nantinya bisa berjalan dengan baik hingga benar-benar terbentuk kekebalan komunitas.
“Seperti pengecekan surat vaksin kepada orang yang mengunjungi fasilitas publik harus lebih diperketat. Jadi orang yang bisa masuk ke tempat wisata, pertokoan, event dan lainnya harus benar-benar orang yang sudah divaksin,” tegasnya.
Agar hal itu bisa berjalan baik, kata Emil, setiap pengelola fasilitas publik harus memaksimalkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.
“Dengan menggunakan aplikasi bisa mempermudah dalam memeriksa pengunjung yang keluar masuk fasilitas publik. Makanya kami selalu menekankan penggunaan aplikasi ini di setiap fasilitas publik yang ada di Jawa Barat,” ungkapnya.
Baca juga: Emil Dorong Semua Koperasi di Jabar Melek Digital
Emil mengatakan, meski mobilitas masyarakat meningkat pasca pelonggaran PPKM, namun kepatuhan masyarakat terhadap prokes masih terjaga.
“Seperti kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker masih tinggi atau di angka 91 persen. Begitu juga kepatuhan jaga jarak di angka 89,24 persen. Hal itu berbanding lurus dengan keterisian BOR rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang angkanya rendah atau 3,28 persen,” ujarnya.
Emil juga mengatakan meski di masa transisi pandemi ke endemi masih dilakukan aturan protokol kesehatan, namun tidak membuat program pemulihan ekonomi terganggu. “Bisa berjalan beriringan. Roda ekonomi harus berjalan, tapi jangan lupakan penerapan protokol kesehatan,” pungkas Ridwan Kamil. (R4/HR-Online/Editor-Deni Supendi)