Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga anak punk yang biasa mengamen di Jalan Raya pusat Kota Banjar, Jawa Barat, terjaring razia, Rabu (6/10/2021).
Setelah terjaring razia, petugas Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Banjar kemudian mengamankan gepeng beserta anak punk.
Dalam razia tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat gelandangan dan pengemis mengetahui adanya razia oleh tim petugas. Namun, para gepeng tersebut akhirnya berhasil petugas amankan.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Eddy Nurjaman, melalui Kabid Ketertiban Umum, Nasrudin mengatakan, razia tersebut bentuk penertiban Perda Nomor 6/2020, tentang Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Dari hasil razia tersebut, lanjutnya, sedikitnya ada 8 orang gepeng termasuk 3 orang anak punk yang berhasil petugas amankan.
Adapun 8 orang tersebut sebagian berasal dari luar daerah, seperti Cilacap, Ciamis, dan Singaparna. Sementara 3 orang lainnya merupakan warga Kota Banjar.
“Sementara ini sudah kami lakukan pendataan, yang untuk selanjutnya diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial,” kata Nasrudin kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banjar, Kokom Komala menambahkan, dari 8 orang yang terjaring razia itu, tidak semuanya pengemis. Tapi, ada juga yang memang gelandangan dan peminta sumbangan.
Setelah ini, kata Kokom, untuk gepeng dan anak punk yang warga Banjar, pihaknya sudah memberikan solusi. Mereka supaya mengikuti balai pengembangan rehabilitasi dan keterampilan kerja, di Cisarua Bandung.
Sedangkan untuk yang warga luar Banjar, pihaknya akan mengembalikan lagi kepada keluarganya masing-masing, sesuai tempat tinggal mereka. Sementara untuk yang peminta sumbangan juga akan pulangkan.
“Untuk yang warga Banjar ada satu orang yang siap mengikuti pelatihan kerja. Sedangkan yang satunya lagi tidak mau, karena dia difabel,” kata Kokom. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto