Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terkendala PPKM. Penilaian yang seharusnya dilakukan pada tahun 2019 dan dilaporkan pada tahun 2020 harus tertunda karena pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari mengatakan, penilaian Kabupaten Layak Anak seharusnya dilakukan pada N-1. Ini berarti kegiatannya dilakukan pada tahun sebelumnya, dan pelaporan pada tahun sesudahnya.
“Contohnya kegiatan KLA tahun 2019 dilaporkan tahun 2020. Proses pelaksanaannya dengan mengumpulkan bukti-bukti fisik dan dokumen lainnya mulai dari bulan Maret kemarin hingga dilakukannya verifikasi administrasi yang diupload ke Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” katanya Jumat (8/10/2021).
Karena pandemi, lanjut Heri, pada tahun 2020 kegiatan KLA dihentikan sementara karena pandemi Covid-19.
“Kegiatan KLA di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 tidak dilaksanakan. Padahal sebenarnya di verifikasi administrasi kita sudah lolos sampai mendapatkan nilai 737,05 atau bisa dikatakan sudah mencapai 100 persen,” jelas Heri.
Baca Juga: Pangandaran Kejar Target Kabupaten Layak Anak Tahun 2020
Setelah proses administrasi, proses selanjutnya adalah verifikasi yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA dan dibantu Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat.
“Jadwal verifikasi lapangan ditentukan oleh Kementerian PPPA. Biasanya dilaksanakan pertengahan Juni sampai sekitar 23 Juli bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional,” katanya.
Lanjut Heri, jadwal verifikasi lapangan untuk Pangandaran seharusnya dilakukan pada tanggal 16 Juli 2021. Namun, karena pemberlakuan PPKM Jawa Bali, proses verifikasi lapangan terpaksa ditunda hingga tahun 2022.
“Makanya sampai saat ini kita tidak punya status untuk program KLA. Karena proses dari Kementerian pun berhenti dengan adanya PPKM Jawa dan Bali,” kata Heri.
Heri mengatakan proses penilaian KLA kembali dilanjutkan. Pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan penilaian KLA tahun 2022.
“Kegiatan KLA ini dilaksanakan setiap tahun dan penilaiannya N-1 atau penilaian kegiatan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Penilaian Kabupaten Layak Anak di Pangandaran Berlanjut
Dalam rangka pelaksanaan KLA tersebut, Pemkab Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2021 di gedung Kantor Bappeda Pangandaran, Jumat (8/10/2021).
Kepala Bappeda Pangandaran Agus Satriadi mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pelaksanaan KLA di Kabupaten Pangandaran, Salah satunya melalui rakor tersebut.
“Ada kegiatan evaluasi dari setiap indikator yang harus ditempuh. Nantinya akan dilaporkan dalam bentuk dokumen ke Kementerian PPPA,” kata Agus.
Saat ini, lanjut Agus, pihaknya sedang mengumpulkan dokumen dari tiap-tiap indikator yang diwajibkan dalam penilaian Kabupaten Layak Anak di Pangandaran.
“Indikator tersebut kurang lebih ada 24 indikator untuk Kabupaten Layak Anak. Untuk itu melalui rakor ini, kami ingin tahu sampai sejauh mana hasilnya, sebelum kita laporkan ke Kementerian PPPA,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)