Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memiliki rencana memusatkan industri tembakau di satu wilayah Kawasan Industri Hasil Tembakau. Hal itu demi efisiensi dari segi pengawasan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, David Firdha mengatakan hal tersebut usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Galuh Ciamis, Jumat (22/10/2021).
“Kita sudah menggelar FGD bersama para akademisi Universitas Galuh untuk membahas kawasan industri hasil olahan tembakau. Peluang tersebut sangatlah besar, dalam hal ini Kabupaten Ciamis bisa mengembangkan olahan yang berbahan baku tembakau,” ucap David Firdha kepada HR Online, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Ringsek, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Cikoneng Ciamis
David mengaku membutuhkan masukan dari para akademisi terkait pusat industri olahan tembakau di Kabupaten Ciamis.
“Untuk mengarah ke satu titik sebuah kawasan industri olahan tembakau sudah mulai terlihat, sehingga tinggal membuat suatu regulasi penempatan satu lokasi kawasan tembakau saja. Nantinya akan menjadi sebuah referensi perusahaan yang membidangi hasil olahan tembakau,” terangnya.
Sementara itu, Aan Dekan FISIP Universitas Galuh mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DKUMKMP untuk menggandeng para akademisi dalam pembahasan Kawasan Industri Tembakau di Ciamis.
“Kita melihat dari segi pemanfaatan hasil cukai tembakau sangat besar untuk menunjang PAD Ciamis. Tetapi regulasi seperti halnya Perbup ataupun Perda mengenai kawasan industri tembakau itu belum ada. Sebelum jauh ke arah sana kita samakan dulu persepsi kita. Wilayah mana yang akan dibentuk menjadi sebuah kawasan industri hasil olahan tembakau ini,” ujarnya.
Aan optimis ketika ada Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan regulasi maka Kabupaten Ciamis tidak akan kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti tahun ini kabupaten Ciamis kekurangan PAD gegara pandemi. Namun ketika ada sebuah wilayah industri tembakau, maka PAD bertambah dari segi cukai. Potensi yang harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)