Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Tetapkan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, dalam mengungkap ladang ganja di Desa Sukamaju, Kec Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat apresiasi dari Kapolres Tasikmalaya.

Pihak kepolisian pun menetapkan pelaku yang juga pemilik lahan yaitu Iwan alias Patek (45), warga Kecamatan Bantarkalong menjadi tersangka, Selasa (19/10/2021).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap ladang ganja tersebut berkat adanya informasi ada suplai barang haram di Kecamatan Bantarkalong.

Baca Juga : Duh, Warga Tasikmalaya Tanam Ganja di Kebun Cabe

Kemudian, anggota dari Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya melakukan pengintaian terhadap target selama satu minggu.

“Jadi saat pengintaian selama seminggu itu, anggota kami menyamar. Ada yang jadi tukang pencari rumput dan penggembala kerbau,” katanya Selasa (19/10/2021).

“Dan akhirnya kami berhasil menemukan 30 batang ganja serta 3 batang yang sudah siap panen. Tersangkanya ada satu orang sebagai pemilik ladang dan juga sebagai penanam ganja,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya menuturkan, tersangka menanamnya dengan cara tumpang sari yang bersama dengan pohon cabai. Tumpang sari itu menanamnya berjarak antara satu meter dengan tanaman cabai.

“Karena tingginya sama, jadi mungkin tumpang sari tersebut biar tidak terlalu kelihatan,” tutur AKBP Rimsyahtono.

Menurutnya, tanaman ganja tersebut untuk dikonsumsi, dan juga untuk dijual tersangka. “Pelaku mengaku sudah sekali panen,” imbuhnya. 

AKBP Rimsyahtono mengatakan, kemungkinan ada ladang ganja di tempat lain. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendalami tentang ladang ganja tersebut.

“Tersangka ini mempunyai lahan 250 meter persegi,” katanya.

Sementara untuk ancaman pidana tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto 111 ayat 2 Jo 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35/2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Saya imbau kepada masyarakat, agar hindari dan jauhi narkoba jauhi narkoba,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...