Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPembawa Alkohol Pesta Miras di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Pembawa Alkohol Pesta Miras di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat menetapkan Ut (54) sebagai tersangka. Ut merupakan pembawa alkohol 96 persen dalam pesta minuman keras (Miras) oplosan yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia di Cigalontang, beberapa pekan lalu.

Tersangka bekerja sebagai Office Boy (OB) atau petugas kebersihan di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta.

Baca Juga: Innalillahi, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Tasikmalaya Jadi 5 Orang

Tersangka ini nekat mencuri botol alkohol 96 persen yang digunakan untuk campuran miras oplosan yang diracik oleh salah satu korban yang meninggal dunia Er (32) dan diminum oleh empat orang korban lainnya. 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus meninggalnya lima orang korban akibat miras oplosan di Kecamatan Cigalontang. “Pelaku pembawa alkohol 96 persen ditangkap di Jakarta,” ungkapnya saat rillis di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (13/10/2021).

“Kami berhasil menangkap orang yang berperan membawa alkohol dari tempat kerjanya di salah satu sekolah di Jakarta. Alkohol tersebut diambil tanpa sepengetahuan pihak sekolah, kemudian diberikan kepada temannya, untuk diracik menjadi bahan campuran miras oplosan,” jelasnya.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Tasikmalaya Dimakamkan, Keluarga Histeris

Kapolres Tasikmalaya menyebutkan alkohol yang dibawa pelaku untuk pesta miras, dicampur dengan minuman kemasan berenergi. Dari salah satu kesaksian korban yang selamat diketahui korban yang meminum miras oplosan, terlebih dulu mengkonsumsi obat batuk jenis samcodin. 

“Akibatnya lima orang meninggal dunia,” kata AKBP Rimsyahtono.

Sebelumnya teman satu kampung pelaku berpesan agar dibawakan alkohol dari tempatnya bekerja di Jakarta. 

“Alkohol 96 persen yang dicuri pelaku adalah untuk uji lab praktek di laboratorium sekolah. Pelaku ikut minum miras oplosan namun tidak banyak. Untuk pelaku yang meracik miras oplosannya meninggal dunia yaitu Er (32). Pelaku dijerat pasal 204  ayat (1) KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah tuai hujatan pedas dari warganet. Ini merupakan buntut panjang pasca pengakuan Nadin yang menegaskan jika ia menyesal pernah ikut ajang pencarian bakat...
Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

harapanrakyat.com,- Kepadatan arus balik lebaran di jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali terlihat pada Jumat (4/4/2025) pagi ini. Arus balik kendaraan dari arah Tasikmalaya,...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka, aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada usia 68 tahun. Artis Indonesia legendaris ini, menghembuskan nafas terakhirnya pada...
Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...