Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Event seni budaya skala besar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sudah bisa digelar. Hal ini seiring dengan penerapan PPKM level 1 di Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, meskipun event seni budaya sudah bisa digelar di Pangandaran, namun pelaksanaannya wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Para pelaku event seni budaya semuanya harus sudah melaksanakan vaksinasi. Selain itu, para penyelenggara harus menaati protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Pangandaran,” katanya, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Desa Kertayasa Pangandaran: Dulu Tertinggal, Kini Desa Wisata Nasional
Jeje mengatakan, masyarakat harus bersyukur lantaran Pangandaran merupakan salah satu dari dua kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan PPKM level 1.
“Semua sektor ekonomi dapat berjalan kembali, saya berharap warga dan wisatawan yang datang ke Pangandaran mengikuti protokol kesehatan yang kita terapkan. Termasuk event seni budaya juga harus mengikuti prokes,” katanya.
Menurut Jeje, penyelenggaraan event seni budaya skala besar di Pangandaran akan menambah kunjungan wisatawan. “Acaranya juga akan kita pantau terus,” katanya.
Sementara itu, event skala besar yang akan digelar di Alun-alun Paamprokan adalah acara motor.
“Kita akan turunkan Satgas Covid-19 bersama Satpol PP untuk memantau pelaksanaan event tersebut. Tujuannya juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Jeje menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran berusaha mempertahankan PPKM Level 1.
“ Ke depan PPKM level 1 Pangandaran tetap bertahan sehingga berbagai event seni budaya yang lainnya bisa terselenggara untuk itu penerapan prokes wajib di Pangandaran,” tegasnya.
Agenda lainnya di Kabupaten Pangandaran, pada bulan Desember akan digelar International Jabar Marathon.
“Sudah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi. Tahun sekarang akan dilaksanakan lagi. Namun tetap untuk syarat pelaksanaan event di Pangandaran wajib memenuhi protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, lanjut Jeje, penyelenggara event harus sudah divaksin pertama dan kedua serta penyelenggaraan event tidak lebih dari pukul 23.00 WIB.
“Setelah pariwisata normal kembali, berbagai event seni budaya bisa kembali digelar untuk mengundang kunjungan wisatawan ke daerah wisata di Pangandaran,” kata Jeje.
Jeje juga meminta Dinas Pariwisata berperan aktif mengawasi berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan.
“Tolong pariwisata jangan kendor untuk mengawasi kegiatan yang mengundang banyak orang,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)