Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Okupansi hotel di Pangandaran, Jawa Barat, mengalami kenaikan saat libur akhir pekan ini. Hal itu seiring dengan meningkatnya pengunjung dari berbagai daerah yang mengisi liburannya ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
Seperti yang disampaikan Abi, manager Hotel the Arnawa kepada HR Online, Minggu (10/10/2021), bahwa libur akhir pekan ini kunjungan wisatawan cukup banyak. Termasuk pengunjung hotel.
Okupansi hotel pun mengalami kenaikan dari hari biasanya. Oleh karena itu, pihak manajemen hotel menerapkan aturan sebagaimana aturan yang diterapkan pihak pemerintah kabupaten dan PHRI.
“Salah satunya adalah pengunjung yang datang dan hendak menginap di hotel wajib membawa surat sehat yang masih berlaku dari daerah asalnya. Termasuk sertifikat vaksinasi yang selanjutnya kita akses melalui barcode,” terang Abi.
Selain surat sehat, para pengunjung hotel juga wajib mengikuti aturan protokol kesehatan. Tujuannya untuk menghindari dan mencegah klaster obyek wisata.
Hal serupa dikatakan Iwan, salah seorang pegawai Hotel Krisna, bahwa pihak manajemen hotel telah menginstruksikan kepada para pegawainya untuk tidak segan-segan menanyakan surat sehat, atau surat vaksinasi kepada setiap pengunjung hotel yang hendak menginap.
Baca Juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Hotel di Pangandaran Ini Siapkan Manajer Covid-19
Hotel di Pangandaran Tolak Pengunjung Tak Bawa Surat Sehat
Jika tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut, maka pihak manajemen hotel akan menolak wisatawan yang bermaksud menginap.
“Kami bukan tidak mau menerima wisatawan yang akan menginap, tapi pihak manajemen hotel mengikuti prosedur Pemkab Pangandaran dan PHRI tentang aturan tersebut,” terang Iwan.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak menemukan kendala selama obyek wisata Pangandaran buka lagi untuk umum. Wisatawan yang menginap di hotel semuanya menunjukan surat sehat.
“Alhamdulillah, okupansi hotel di Pangandaran naik. Sampai sejauh ini semuanya normal, tidak ada kendala apapun. Setiap pengunjung hotel bisa menunjukan surat sehat,” terang Iwan.
Semenjak obyek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran buka lagi untuk umum, rata-rata wisatawan yang menginap di hotel berasal dari kota-kota besar. Seperti Bandung, Jakarta, dan sejumlah daerah yang ada di Jawa Tengah.
Meski begitu, pemerintah daerah dan PHRI Pangandaran tetap membatasi hanya 75 persen jumlah pengunjung, termasuk jumlah penghuni hotel. Hal itu untuk mencegah dan menghindari klaster obyek wisata. (Ntang/R3/HR-Online)
Editor : Eva