Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Tempe mendoan khas Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah dinobatkan menjadi salah satu Warisan Budaya tak Benda atau WBTb.
Penetapan tersebut pada Sidang Penetapan WBTb 2021. Sidang yang dilaksanakan di Jakarta pada 26-30 Oktober 2021 tersebut, diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset & Teknologi.
Memang hampir seluruh masyarakat Indonesia mengenal cemilan mendoan ini. Bahkan, makanan tradisional berbahan dasar tempe, tepung, bawang, dan minyak goreng ini sudah menjadi favorit masyarakat Indonesia. Terlebih khususnya di Pulau Jawa dan bagian Indonesia lainnya yang terdapat Suku Jawa.
Baca Juga : Salam dari Binjai Viral di Tiktok, Kok Bisa?
Oleh karena itu, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Banyumas, ‘mengusulkan’ mendoan khas daerah tersebut untuk jadi WBTb.
Proses Mendoan Khas Banyumas Jadi WBTb
Kepala Seksi Nilai Tradisi Disporabudpar Banyumas, Mispan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan medoan jadi WBTb pada tahun 2020 lalu.
“Melalui proses panjang, mendoan khas Banyumas ini akhirnya terdaftar menjadi WBTb. Medoan masuk kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional,” katanya Sabtu (30/10/21).
Lebih lanjut Mispan menjelaskan, bahwa untuk mendaftarkan mendoan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tidaklah singkat.
Baca Juga : Viral, Bocah Ini Miliki Nama Urutan Abjad, ABCDEF GHIJK Zuzu
Sebab, butuh proses seleksi secara bertahap. Yaitu mulai dari proses seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya tak Benda. Kemudian, rapat usulan pertama serta kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya tak Benda.
“Selanjutnya, terdapat verifikasi serta pemaparan usulan oleh dinas terkait di lingkup provinsi/kota/kabupaten yang mewakili,” jelasnya.
Saat proses tersebut, timnya pun telah mengirimkan data foto, rekaman video, serta tinjauan akademis. Hal tersebut guna kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng.
Baca Juga : Makanan dari Kedelai yang Menyehatkan dan Penting Untuk Tubuh
“Selanjutnya diajukan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Ristek di Jakarta,” terangnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama terdahulu yaitu tahun 2020, mendoan khas Banyumas ini tidak masuk dalam WBTb. Menurutnya, hal tersebut karena adanya berbagai pertimbangan.
Namun pihaknya pun tak patah arang. Ia bersama timnya terus berjuang, hingga akhirnya tahun ini, mendoan tersebut jadi Warisan Budaya tak Benda.
“Pengukuhan ini tentu sangat membanggakan warga Kabupaten Banyumas,” pungkasnya. (Aan/R5/HR-Online)
Editor: Adi Karyanto