Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Tanjungsukur, RT 1/14, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, pada Jumat (15/10/2021).
Kendaraan yang menjadi target maling adalah mobil jenis Datsun dengan plat nomor polisi E 1121 LT, milik Budi Ismayanto.
Sebelum kejadian, Budi memarkirkan kendaraan miliknya itu pada hari Kamis (14/10/2021) pukul 17.00 WIB usai pulang dari tempat kerja.
Kemudian, Budi baru mengetahui kaca mobil bagian kanan belakang sudah pecah, ketika akan berangkat kerja.
“Saya tahunya pas mau berangkat kerja, sekitar pukul 07.30 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Lebih lanjut Budi menambahkan, mobil miliknya tersebut sudah biasa parkir di tempat kejadian perkara.
Korban pun menduga kalau pelaku melancarkan aksinya dengan modus pecahkan kaca mobil pada Jumat dini hari.
“Sebab, semalam itu memang ada yang ngeronda sampai kurang lebih jam 12 malam,” terangnya.
Adapun maling dengan modus pecah kaca mobil ini berhasil membawa sebuah tas milik korban. Namun, menurut Budi, tas tersebut hanya berisi berkas-berkas mengenai pekerjaannya sebagai karyawan swasta.
“Nggak ada barang berharga sih, cuma dalam tas itu ada berkas-berkas kerjaan saya. Tapi itu bisa di fotocopy lagi,” ucapnya.
“Untuk kerugian materi tidak ada sih. Cuma saya harus mengganti kaca mobil yang pecah,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Pataruman, Iptu. Achmad Daryanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Pataruman, Aiptu Nana mengatakan, setelah mendapati laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi.
Nana menjelaskan, bahwa kedatangannya ke tempat lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari korban. Selain itu juga, Nana menyarankan agar korban pencurian tersebut membuat laporan polisi.
Kembali terjadinya pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Kanit Reskrim Polsek Pataruman mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan.
“Selain itu juga, supaya lebih waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Jangan sampai menyimpannya secara sembarang,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto