Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarLayanan Perizinan di Kota Banjar Kembali Berjalan, Retribusinya Rp 0

Layanan Perizinan di Kota Banjar Kembali Berjalan, Retribusinya Rp 0

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Layanan perizinan di Kota Banjar, Jawa Barat kembali berjalan, setelah Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menerbitkan Surat Edaran Nomor 640/214/2021 tentang Penetapan Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung. Karena akhir-akhir ini menjadi kendala dalam Layanan mengurus perizinan.

Surat Edaran berupa Keputusan Walikota Banjar tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Wawan Setiawan dalam acara pembahasan Propemperda Tahun 2022 di Kantor DPRD Kota Banjar, Rabu (27/10/2021).

Wawan mengatakan, dalam Surat Edaran itu disebutkan bahwa layanan penerbitan persetujuan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Layanan Bangunan Gedung (SIMBG). 

Yaitu dengan cara menginput tarif retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebesar Rp.0 (nol rupiah).

Layanan penerbitan persetujuan bangunan gedung dengan tarif retribusi persetujuan bangunan gedung sebesar Rp. 0 (nol rupiah). 

Ini berlaku sampai dengan ditetapkannya Perda mengenai Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

“Kita sudah mendapat Surat Edaran dari Kemendagri dan Keputusan Walikota. Surat Edaran tersebut terkait penetapan layanan penerbitan persetujuan bangunan gedung. Kami juga sudah sampaikan ke OPD terkait untuk regulasinya,” terang Wawan kepada wartawan usai acara di Kantor DPRD Kota Banjar.

Layanan Perizinan di Kota Banjar, OPD Terkait Segera Susun Raperda 

Dengan adanya keputusan tersebut, perangkat daerah yang membidangi bangunan gedung harus segera menyusun Raperda mengenai retribusi persetujuan bangunan gedung.

Baca Juga : Walikota Banjar: Revitalisasi BUMDes Bisa Tingkatkan Perekonomian

Selain itu, dengan adanya keputusan tersebut maka proses pelayanan perizinan bagi yang sudah membayar retribusi akan dikembalikan ke kas negara. 

Namun dengan catatan melakukan pembayaran retribusinya pada masa kekosongan hukum tersebut. 

“Keputusan Walikota ini menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan Retribusi Daerah atau SKRD. Mulai berlakunya sejak tanggal penetap, yaitu tanggal 25 Oktober 2021,” terang Wawan.

Layanan Perizinan Perlu Ada Perda Terbaru

Sementara itu, saat rapat bersama Bapemperda DPRD Kota Banjar, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Banjar, Irman Nurachman membenarkan bahwa sudah ada SK Walikota Banjar untuk solusi permasalahan persetujuan bangunan gedung.

Irman juga mengungkapkan, sebetulnya sebelumnya juga sudah ada Perda yang mengatur tentang Bangunan Gedung dan Retribusi Bngunan Gedung.

Namun karena muncul regulasi terbaru yang mengatur hal itu, maka perlu ada regulasi atau Perda terbaru sebagai amanat dari peraturan yang ada sekarang.

“Sekarang sudah tidak ada hambatan lagi dengan adanya Kepwal itu. Kami saat ini juga sedang menyusun draft Raperda tentang persetujuan bangunan gedung. Rencananya selesai dalam dua minggu kedepan,” pungkas Irman. (Muhlisin/R3/HR-Online) Editor : Eva

Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...