Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Wati (47) dan Akbar Ginanjar (33), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu. Lantas, bagaimana kronologis gugurnya pekerja migran asal Pangandaran ini?
Wati merupakan warga Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, sementara Akbar Ginanjar tercatat sebagai warga Dusun Ciwaru, Desa/Kecamatan Cijulang.
Baca Juga: Ini Permintaan Keluarga TKI Asal Pangandaran yang Meninggal di Malaysia
Ade Supriyanto Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran mengatakan, Wati meninggal pada 3 Agustus 2021.
“Jenazahnya dikirim ke Pangandaran, lalu dikebumikan pada 8 Agustus lalu,” katanya, Selasa (5/10/2021).
Berbeda dengan Wati, Akbar Ginanjar yang meninggal pada 25 Agustus 2021 dikebumikan di Malaysia. Akbar diketahui meninggal di salah satu rumah sakit di Malaysia.
“Wati memiliki penyakit asma, sementara Akbar Ginanjar kabarnya positif Covid-19,” jelasnya.
Ade menuturkan Wati sudah 20 tahun menjadi pekerja migran di Malaysia, sementara Akbar Ginanjar sudah hampir 8 tahun.
“Pemkab Pangandaran sedang mengurus beberapa administrasi kedua warga yang meninggal di Malaysia tersebut,” kata Ade.
Kepada keluarga Wati dan Akbar Ginanjar, Ade berpesan agar sabar dan ikhlas menerima takdir.
“Terkait hak kedua pekerja migran asal Pangandaran yang meninggal di Malaysia ini, kami dari Pemkab Pangandaran akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online/Editor-Ndu)