Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Korban miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya kembali merenggut nyawa dua orang remaja yang masih berusia belasan tahun.
Dua orang tersebut adalah TE (15) dan AL (17) yang merupakan warga Desa Parwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, membenarkan ada dua remaja yang tewas akibat menenggak miras berupa alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersuplemen pada Senin (25/10/2021) lalu.
Ia menjelaskan, korban TE tewas sekitar pukul 17.00 WIB saat mendapatkan penanganan di Puskesmas Taraju. Sementara AL pukul 23.00 WIB di RS TMC Kota Tasikmalaya setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas.
“Awal kejadiannya itu pada Minggu (24/10/2021) sore. Ada lima pemuda yang pesta minuman beralkohol 96 persen di rumah kosong milik kakak salah satu pemuda itu,” kata Dina, Rabu (27/10/2021).
baca juga: Innalillahi, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Tasikmalaya Jadi 5 Orang
Kelima orang tersebut, di antaranya YUK (18), HER (16), WE (14), AL (17) dan TE (15).
Setelah kelimanya meminum miras oplosan itu, kemudian mereka muntah-muntah dan pusing. Lalu mereka pulang ke rumahnya masing-masing dalam keadaan mabuk.
Namun, pada Seninnya, korban miras oplosan TE tidak sadarkan diri dan kemudian keluarganya pun membawanya ke Puskesmas. Sayangnya, tidak lama kemudian meninggal.
Sedangkan pada malam harinya, AL, HER, WE menyusul ke Puskesmas karena sama-sama tidak sadar.
“Nah, AL kemudian meninggal setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas ke RS TMC Kota Tasikmalaya,” imbuhnya.
Adapun YUK, lanjutnya, tidak mendapatkan perawatan medis, karena sudah mendapatkan penanganan di rumahnya, bahkan kondisinya makin baik.
Pihaknya pun masih mendalami kasus ini dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. (Apip/R6/HR-Online)