Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ratusan warga menjadi korban investasi bodong yang diduga dilakukan oleh dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kota Tasikmalaya.
Bahkan, korban yang terdiri dari mahasiswa, dosen, pekerja maupun masyarakat itu mengalami kerugian miliaran rupiah.
Lantaran uang yang mereka investasikan entah ke mana, puluhan korban pun langsung mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Rabu (27/10/2021).
Mereka ingin menyelesaikan perkara dengan terduga pelaku yang berinisial L asal Malangbong dan R yang merupakan warga Cikatomas Tasikmalaya itu secara hukum.
baca juga: Dua Rumah Warga di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Tertimpa Longsor
Pengakuan Korban Investasi Bodong
Saat ke ruang Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, para korban mengaku mempelajari bisnis tersebut secara otodidak dan tidak terikat dengan lembaga apapun.
Mereka mendapatkan informasi tersebut setelah mendapatkan penawaran yang masuk melalui pesan instan WhatsApp.
Sementara uang yang mereka investasikan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 jutaan. Sehingga totalnya bisa mencapai Rp 5 miliar.
“Saya tergiur keuntungan besar karena L dan R itu kan teman. Dari uang yang saya setor, katanya bisa untung 40 persen per sepuluh hari,” ucap Winda, salah satu korban, Kamis (28/10/2021).
Awalnya, ia menginvestasikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada L dan R. Setelah 7 hari, ia pun mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu.
Karena percaya, ia pun nekat menambahkan lagi sebesar Rp 10 juta yang ia pinjam dari pacarnya.
Namun, sayangnya setelah 10 hari justru tidak cair. Bahkan, beberapa kali menghubungi kedua terduga pelaku tersebut tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
“Makanya saya datang ke sini untuk memperjelas apa yang terjadi sebenarnya,” imbuhnya.
Mentari, korban investasi bodong yang juga dari Tasikmalaya, juga mengaku mengalami kerugian hingga Rp 43 juta.
Awalnya, ia hanya investasi sebesar Rp 1 juta. Namun sejak bergabung ia hanya mengambil uang sebesar Rp 200 ribu saja dan sisanya ia masukkan ke dalam modal.
“Saya percaya saja karena teman satu kampus. Makanya saya nekat pinjam ke orang tua sebesar Rp 43 juta karena mereka menjanjikan untung 50 persen dari modal,” ujarnya.
Sejak ia menyetorkan uang dan menunggu beberapa waktu, ternyata L sulit dihubungi. Namun saat terhubung menjanjikan akan bertanggung jawab.
“Sudah 2 bulan saya tidak dapat keuntungan itu dan ternyata banyak laporan buruk tentang mereka berdua. Katanya L kabur dengan membawa uang milik ratusan warga yang mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.
Polres Panggil Terduga Pelaku
Setelah adanya laporan dari puluhan warga itu, pihak kepolisian pun langsung memanggil kedua terduga pelaku. Bahkan mereka berdua menggandeng 3 pengacara.
Deny Ramadan, salah satu pengacara L dan R, mengungkapkan, kliennya itu merupakan korban penipuan salah seorang wanita asal Garut yang berinisial E.
Pasalnya, semua uang yang warga investasikan melalui kliennya itu diserahkan ke E yang masih belum jelas keberadaannya hingga saat ini.
“Kita laporkan E ke Polisi karena klien kita juga rugi Rp 50 juta,” katanya.
Berdasarkan informasi, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk akan memanggil E. Sementara korban investasi bodong yang sudah lapor sudah mencapai puluhan orang. (Apip/R6/HR-Online)