Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan Dana PBB

Kejari Banjar Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan Dana PBB

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah melakukan audit investigasi, Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya menetapkan tersangka penyalahgunaan dana PBB kepada perempuan inisal NS (49), yang merupakan seorang ASN.

Pentapan tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 hingga 2020 di Kelurahan Mekarsari.

Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat selaku pembayar pajak.

“Ini bermula adanya laporan dari warga ke kami bahwa dia sebagai wajib pajak dan merasa sudah bayar, akan tetapi justru menunggak sekian tahun,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Kemudian, dengan adanya laporan tersebut pihaknya pun mulai mengumpulkan data dan melakukan audit investigasi bersama Inspektorat.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Kota Banjar Sisir Desa, Ada Apa?

Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana PBB

Setelah beberapa bulan melakukan audit, terungkap adanya kerugian negara sebesar Rp 229 juta.

“Terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2021 kami tetapkan perempuan inisial NS sebagai tersangka. Dia merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyetoran dana Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Mekarsari tahun 2015 sampai 2020,” jelasnya.

Sehingga, pihaknya menahan tersangka NS selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Ciamis.

“Kami titipkan di Lapas Ciamis, karena di Lapas Banjar tidak ada ruangan khusus perempuan,” tambahnya.

Pada saat itu, katanya, tersangka memiliki jabatan sebagai bendahara di Kelurahan Mekarsari dan memiliki tugas untuk menghimpun dana tersebut.

Namun uang itu ia gunakan untuk kepentingan pribadi secara terus menerus.

“Akan tetapi tersangka ini tidak menyetorkan dana tersebut secara terus-menerus dan berlanjut. Sehingga hal itu menyebabkan kerugian uang negara dan merugikan pembayar pajak,” terangnya.

Karena merugikan negara karena penyalahgunaan dana PBB ini, sehingga pihaknya menjerat tersangka pasal 2, sanksinya itu minimal 4 tahun pidana penjara dengan ancaman maksimalnya 20 tahun penjara.

Kuasa Hukum Minta Tersangka tidak Ditahan

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Edis Gunawan mengatakan, ia telah melakukan permohonan supaya tidak ada penahanan dengan jaminan orang tuanya.

“Kami itu sudah melakukan permohonan supaya tidak dilakukan penahanan dengan jaminan orang tua dan anaknya, per tanggal hari ini. Namun Kajari tidak respon,” kata Edis.

Akan tetapi, selaku kuasa hukum ia akan kembali mengajukan permohonan lagi setelah proses kali ini berjalan.

“Kemudian kami masih menunggu tahap dua kapan pelaksanaannya untuk dibawa ke Bandung. Kami berharap klien kami ini dalam keadaan sehat dan akan kita buktikan siapa saja yang ikut serta dalam kasus ini,” tandasnya.

Edis menduga, dalam kasus tersebut ada keterlibatan pihak lain, karena tidak mungkin kliennya melakukan itu sendirian. “Karena tidak mungkin inisiatif sendiri dari bendahara, bisa saja atasanya tahu bahwa itu sudah ada penyimpangan penyalahgunaan Dana PBB,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...