Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jika terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, mengimbau warga supaya jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan AKBP. Ardiyaningsih, saat melakukan pembinaan penyuluh bidang hukum dan perlindungan masyarakat KDRT, bersama KBO Satreskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat.
Acara penyuluhan hukum kepada warga masyarakat tersebut berlangsung di Aula Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Kamis (30/09/2021).
Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada warga masyarakat agar tidak segan untuk melapor jika mengetahui terjadi KDRT. Atau bahkan menjadi korban KDRT.
Ia menjelaskan, dari tingkatan pemerintah desa sudah ada petugas pembina desa seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa. Hingga petugas RT dan RW yang bisa mendampingi untuk melapor.
Baca Juga : Kapolres Banjar Instruksikan Tribina Sukseskan Gebyar Vaksinasi
“Jadi jika terjadi kasus KDRT maupun kasus yang lainnya, warga jangan takut dan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian,” tandas AKBP. Ardiyaningsih.
Adapun tujuan dari penyuluhan hukum tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat, agar mereka mengerti dan memahami prosedur hukum dalam kasus KDRT.
Terlebih lagi, kata AKBP. Ardiyaningsih, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini kerap terjadi di tengah-tengah lingkungan masyarakat.
Namun terkadang pihak yang menjadi korban tidak melapor atau merasa takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Kasus-kasus KDRT ini kerap terjadi di masyarakat. Tapi mereka terkadang enggan untuk melapor. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman,” tadas AKBP. Ardiyaningsih. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva