Hukum memelihara kucing dalam agama Islam begitu penting untuk kita ketahui. Apalagi hewan yang memiliki nama ilmiah Felis Catus itu sangat mudah kita jumpai di sekitar kita.
Dalam Islam, tidak hanya mengatur bagaimana hubungan dengan Allah SWT maupun antar sesama manusia. Namun juga membahas apa yang ada di dunia, yakni alam.
Hewan, sebagai salah satu makhluk Tuhan sangat beragam macamnya, baik yang hidup di air maupun di darat.
Sedangkan menurut agama Islam juga sudah menjelaskan bagaimana umatnya memperlakukan hewan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Seperti halnya Anjing dan Babi yang sudah jelas hukumnya dalam Al Quran, yakni harap untuk dikonsumsi.
Sedangkan untuk memelihara kedua hewan tersebut sudah ada ketentuannya, terutama Anjing yang sangat beragam pandangannya dari para ulama.
Lalu, bagaimana dengan hukumnya seseorang memelihara kucing secara agama? Simak penjelasannya di bawah ini.
baca juga: Penyebab Kucing Kentut Bau dan Cara Mengatasinya
Penjelasan Hukum Memelihara Kucing dalam Islam
Sebagaimana kita ketahui dari berbagai sumber, kucing menjadi salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW.
Bahkan, kisahnya Rosululloh memiliki hewan peliharaan berupa kucing yang bernama Muezza.
Nabi sangat menyayanginya. Dalam sebuah riwayat menyebut beliau sempat menggunting bagian jubahnya saat akan pergi. Sedangkan saat itu ada Muezza yang sedang lelap tertidur di dekatnya.
Supaya tidak bangun, Nabi pun memotong bagian jubahnya itu agar kucingnya itu tidak bangun.
Saat Nabi pulang, kucing itu pun bangun dan mendekat kepada Nabi. Karena sayangnya beliau terhadap hewan satu ini, Rosul pun mengelus-elusnya.
Dari sepenggal kisah ini sudah jelas, hukum memelihara kucing bagi umat Islam adalah boleh, sebagaimana yang Nabi Muhammad SAW lakukan.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika Anda memelihara kucing, agar tidak melanggar ketentuan agama.
baca juga: Wajib Tahu! Ini Hadist Tentang Pelihara Kucing, Hewan Kesayangan Rasulullah SAW
Tidak Menyembah Kucing
Meskipun boleh kita pelihara, namun Islam melarang umatnya menyembah selain Allah. Jadi, jangan sampai menyembah kucing karena akan sudah tentu masuk kategori syirik.
Praktik menyembah kucing memang terjadi pada zaman dulu. Bahkan, tidak sedikit yang menjadikannya sebagai sesembahan karena merupakan Dewa.
Hal ini terbukti adanya catatan sejarah di berbagai negara zaman dulu yang mendewakan kucing, seperti di Mesir, China, Polandia, Peru dan lainnya.
Perhatikan Kebersihan dan Kesucian Hewan
Sebagai salah satu hewan peliharaan, dalam kucing juga terdapat najis yang perlu kita bersihkan, yakni berupa kotoran yang keluar dari duburnya maupun air kencing.
Jika tidak kita memperhatikan kebersihan dan kesuciannya, maka akan berdampak besar pada kegiatan ibadah kita yang mewajibkan dalam keadaan suci.
Maka dari itu, pastikan ketika bersentuhan maupun setelahnya untuk memperhatikannya secara betul.
Memelihara Selayaknya Hewan
Masih soal hukum memelihara kucing, sudah sepatutnya setiap orang yang memilikinya di rumah agar merawatnya dengan baik.
Pasalnya, hewan yang juga makhluk Alloh butuh makan, minum, dan juga perhatian agar mereka nyaman.
Makanya jangan sampai menyiksa hewan tersebut yang membuatnya kelaparan, cacat fisik, bahkan hingga mati mengenaskan.
Dari penjelasan di atas, sudah bahwa hukum memelihara kucing adalah boleh dengan ketentuan harus memperhatikan kebersihan dan kesuciannya. Selain itu, merawat dengan baik adalah hal yang tidak kalah penting untuk menghargai ciptaan Tuhan. (Muhafid/R6/HR-Online)