Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum Memelihara Kucing dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Hukum Memelihara Kucing dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Hukum memelihara kucing dalam agama Islam begitu penting untuk kita ketahui. Apalagi hewan yang memiliki nama ilmiah Felis Catus itu sangat mudah kita jumpai di sekitar kita.

Dalam Islam, tidak hanya mengatur bagaimana hubungan dengan Allah SWT maupun antar sesama manusia. Namun juga membahas apa yang ada di dunia, yakni alam.

Hewan, sebagai salah satu makhluk Tuhan sangat beragam macamnya, baik yang hidup di air maupun di darat.

Sedangkan menurut agama Islam juga sudah menjelaskan  bagaimana umatnya memperlakukan hewan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Seperti halnya Anjing dan Babi yang sudah jelas hukumnya dalam Al Quran, yakni harap untuk dikonsumsi.

Sedangkan untuk memelihara kedua hewan tersebut sudah ada ketentuannya, terutama Anjing yang sangat beragam pandangannya dari para ulama.

Lalu, bagaimana dengan hukumnya seseorang memelihara kucing secara agama? Simak penjelasannya di bawah ini.

baca juga: Penyebab Kucing Kentut Bau dan Cara Mengatasinya

Penjelasan Hukum Memelihara Kucing dalam Islam

Sebagaimana kita ketahui dari berbagai sumber, kucing menjadi salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW.

Bahkan, kisahnya Rosululloh memiliki hewan peliharaan berupa kucing yang bernama Muezza.

Nabi sangat menyayanginya. Dalam sebuah riwayat menyebut beliau sempat menggunting bagian jubahnya saat akan pergi. Sedangkan saat itu ada Muezza yang sedang lelap tertidur di dekatnya.

Supaya tidak bangun, Nabi pun memotong bagian jubahnya itu agar kucingnya itu tidak bangun.

Saat Nabi pulang, kucing itu pun bangun dan mendekat kepada Nabi. Karena sayangnya beliau terhadap hewan satu ini, Rosul pun mengelus-elusnya.

Dari sepenggal kisah ini sudah jelas, hukum memelihara kucing bagi umat Islam adalah boleh, sebagaimana yang Nabi Muhammad SAW lakukan.

Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika Anda memelihara kucing, agar tidak melanggar ketentuan agama.

baca juga: Wajib Tahu! Ini Hadist Tentang Pelihara Kucing, Hewan Kesayangan Rasulullah SAW

Tidak Menyembah Kucing

Meskipun boleh kita pelihara, namun Islam melarang umatnya menyembah selain Allah. Jadi, jangan sampai menyembah kucing karena akan sudah tentu masuk kategori syirik.

Praktik menyembah kucing memang terjadi pada zaman dulu. Bahkan, tidak sedikit yang menjadikannya sebagai sesembahan karena merupakan Dewa.

Hal ini terbukti adanya catatan sejarah di berbagai negara zaman dulu yang mendewakan kucing, seperti di Mesir, China, Polandia, Peru dan lainnya.

Perhatikan Kebersihan dan Kesucian Hewan

Sebagai salah satu hewan peliharaan, dalam kucing juga terdapat najis yang perlu kita bersihkan, yakni berupa kotoran yang keluar dari duburnya maupun air kencing.

Jika tidak kita memperhatikan kebersihan dan kesuciannya, maka akan berdampak besar pada kegiatan ibadah kita yang mewajibkan dalam keadaan suci.

Maka dari itu, pastikan ketika bersentuhan maupun setelahnya untuk memperhatikannya secara betul.  

Memelihara Selayaknya Hewan

Masih soal hukum memelihara kucing, sudah sepatutnya setiap orang yang memilikinya di rumah agar merawatnya dengan baik.

Pasalnya, hewan yang juga makhluk Alloh butuh makan, minum, dan juga perhatian agar mereka nyaman.

Makanya jangan sampai menyiksa hewan tersebut yang membuatnya kelaparan, cacat fisik, bahkan hingga mati mengenaskan.

Dari penjelasan di atas, sudah bahwa hukum memelihara kucing adalah boleh dengan ketentuan harus memperhatikan kebersihan dan kesuciannya. Selain itu, merawat dengan baik adalah hal yang tidak kalah penting untuk menghargai ciptaan Tuhan. (Muhafid/R6/HR-Online)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...