Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 pada Kamis, (28/10/2021) besok.
Hari Sumpah Pemuda berkaitan erat dengan peristiwa pada 28 Oktober 1928 silam di Gedung Kramat Nomor 106, Jakarta Pusat. Saat itu Indonesia masih berada dalam cengkeraman Belanda, para pemuda pemudi kemudian berkumpul dan berikrar.
Tahun 2021 ini, Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dengan resmi meluncurkan Bulan Pemuda Tahun 2021 berbarengan sengan peringatan Hari Sumpah Pemuda besok.
Arti Filosofis dari Tema Hari Sumpah Pemuda ke-93, Berkaitan dengan Kondisi Pandemi Covid19
Zainuddin Amali melalui kanal Youtube Kemenpora RI, menuturkan tema Hari Sumpah Pemuda kali ini yaitu Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh. Hal ini berkaitan dengan kondisi Indonesia yang masih dalam Pandemi Covid19.
Baca Juga: Bolehkah Polisi Buka HP Orang? Simak Penjelasannya
Sedangkan filosofi dari tema Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun ini, yaitu Bersatu artinya semangat persaruan dalam keberagaman bangsa Indonesia. Kedua Bangkit, mempunyai makna pemuda sebagai semangat kaum muda untuk bangkit di situasi pandemi ini melawan Covid19. Ketiga, Tumbuh adalah upaya mewujudkan ekonomi dengan semangat entrepreneurship (kewirausahaan) pemuda.
Filosofi Logo Hari Sumpah Pemuda ke-93
Logo dengan angka 93 bersambung tanpa terputus mencirikan komitmen dari pemuda Indonesia untuk BERSATU menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
Terlihat juga di logo tersebut, bentuk yang tegas mencerminkan Semangat Kepemudaan akan terus membara untuk Indonesia yang sedang BANGKIT dari pandemi.
Sedangkan kolaborasi warna dalam logo yaitu merah, jingga, kuning, biru, hijau yang tersaji secara gradasi menunjukkan keberbauran pemuda Indonesia yang beragam, secara bersama-sama berkomitmen menggapai ekonomi Indonesia TUMBUH. Tentunya dengan semangat kewirausahaan yang kuar dari pemuda Indonesia.
Latar Belakang Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda terjadi 93 tahun silam, jatuh pada hari minggu tanggal 28 Oktober 1928 bertempat di Gedung Kramat Nomor 106, Jakarta Pusat. Pada hari tersebut, pemuda pemudi Indonesia yang saat itu Indonesia masih berada dalam cengkeraman Belanda, melakuakan ikrar Sumpah Pemuda.
Berdasarkan hasil keputusan Kerapatan Pemoeda Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang dihelat selama 2 hari, dari tanggal 27-28 Oktober 1928. Adapun isi dalam Ikrar Sumpah Pemuda adalah mengaku bertumpah darah satu, yaitu tanah Indonesia. Mengaku berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia. Serta menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Kongres Pemuda II digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), yang juga dihadiri organisasi pemuda. Antara lain, Jong Java, Jong Sumatrenan Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, serta Pemuda Kaum Betawi. (Aan/R7/HR-Online/Editor-Ndu)