Fitur aplikasi PeduliLindungi rencananya akan dapat kita akses dalam beberapa aplikasi. Sejak Juli 2021 pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Aplikasi ini mempermudah proses screening status vaksinasi masyarakat. Ini menjadi salah satu syarat perjalanan ataupun untuk masuk dalam fasilitas umum.
Seperti mal atau pusat perbelanjaan. Akan tetapi, dalam penggunaannya, tidak sedikit masyarakat yang merasa kesulitan dalam proses pengunduhan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini terjadi karena adanya permasalahan memori pada perangkat HP. Atau terdapat beberapa kalangan masyarakat yang belum mempunyai smartphone, sehingga pemanfaatan aplikasi berbasis digital ini pun belum optimal. Akhirnya pemerintah pun segera memperbaharui mekanisme penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Aplikasi yang Berbahaya di HP Android, Awas Jangan Sampai Terunduh!
Deretan Fitur Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi salah satu persyaratan saat melakukan perjalanan pada seluruh moda transportasi. Baik udara, laut, dan darat. PeduliLindungi merupakan aplikasi yang telah melalui proses pengembangan dengan tujuan untuk membantu instansi pemerintah untuk mengumpulkan data masyarakat ketika bepergian.
Dengan menggunakan aplikasi ini maka penelusuran riwayat kontak anta manusia pun dapat dilakukan. PeduliLindungi resmi meluncur sejak 2020 lalu, dan saat ini telah dikembangkan hingga mempunyai berbagai fitur di dalamnya.
Mulai Oktober ini, fitur aplikasi PeduliLindungi dapat kita akses pada sejumlah aplikasi lain. Hal ini tentunya akan semakin mempermudah dalam pemanfaatan berbagai fitur yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Fitur-Fitur Aplikasi PeduliLindungi
Berikut ini beberapa fitur yang terdapat pada PeduliLindungi antara lain:
Fitur Statistik Data Penyebaran Virus Covid-19
Saat lokasi pada aplikasi telah berhasil pengguna aktifkan, secara langsung informasi data penyebaran virus Covid-19 akan terdeteksi pada aplikasi. Informasi tersebut terdiri dari terkonfirmasi, suspek, kontak erat, sembuh hingga meninggal.
Baca Juga: Aplikasi Penanggulangan Sampah Octopus, Praktis dan Menguntungkan
Fitur Pendaftaran Vaksin
Pada halaman utama aplikasi ini terdapat beberapa fitur menarik, salah satunya adalah hadirnya layanan pendaftaran vaksin. Apabila belum melakukan vaksinasi, maka pengguna pun dapat mendaftarkan diri dengan memasukkan data pribadi serta NIK dan nama lengkap.
Safe Entrance
Salah satu fitur aplikasi PeduliLindungi yang telah banyak diterapkan pada ratusan ruang publik. Kemungkinan penerapan fitur ini pun akan semakin bertambah.
Setelah berhasil memindai aplikasi PeduliLindungi, maka akan muncul informasi yang disertai dengan barcode yang akan muncul dengan warna merah, orange beserta hijau.
Berbagai warna tersebut mempunyai arti tersendiri. Dengan warna tersebut dapat menjadi penentu apakah pengunjung dapat masuk pada ruang publik tersebut atau tidak.
Fitur Paspor Digital
Pada saat melakukan perjalanan, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain sertifikasi vaksin serta hasil tes Covid-19. Pada fitur ini, maka kedua syarat tersebut akan termuat secara otomatis.
Fitur lain yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi antara lain fitur diary perjalanan, fitur Teledokter, Fencing, QR Code dan lain sebagainya.
Aplikasi yang Dapat Akses Fitur PeduliLindungi
Saat ini, masyarakat semakin dipermudah dalam mengakses deretan fitur PeduliLindungi. Hal ini dapat masyarakat lakukan dapat mengakses fitur-fitur tersebut pada beberapa aplikasi pilihan mulai Oktober 2021 ini.
Dengan demikian, masyarakat pun tidak perlu menginstall aplikasi Pedulilindungsi secara terpisah. Terdapat sebanyak 11 aplikasi yang dapat mengakses fitur aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi-aplikasi tersebut terdiri dari Grab, Gojek, DANA, Traveloka, LinkAja, GOERS, JAKI, Tokopedia, Tiket.com, Cinema XXI, serta Livin’ by Mandiri. Pihak Kemenkes RI pun telah berkoordinasi serta berkolaborasi dalam sejumlah aplikasi supaya berbagai fitur PeduliLindungi dapat berjalan dalam aplikasi-aplikasi tersebut.
Langkah ini sebagai salah satu solusi atas keluhan masyarakat yang tidak dapat memasang PeduliLindungi pada perangkat selulernya. Akan tetapi, belum dapat kita pastikan apakah data akan dibagikan dari PeduliLindungi ke aplikasi lain secara lebih rinci.
Sedangkan pada lokasi yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan secara mandiri pada aplikasi PeduliLindungi.
Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan NIK dan secara langsung akan muncul keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki status yang layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
Demikianlah beberapa fitur yang tersemat pada aplikasi PeduliLindungi. Ini menjadi bukti upaya penekanan sebaran Covid-19. Selain itu, aplikasi ini juga akan terintegrasi pada sistem karantina untuk mendukung pemaksimalan fungsinya. (R10/HR Online)