Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Warga Pugeran, Desa Sukamaju, Bantarkalong, Kab Tasikmalaya, Jabar, nekat tanam ganja di kebun atau ladang sayuran.
Pelaku yang tak lain pemilik lahan Iwan alias Patek langsung diciduk Satreskrim Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2021).
Pelaku menanam ganja secara tumpang sari dengan sayuran lain seperti cabe di sekitar pinggir curug Parana Datarandu, Kampung Pugeran.
Kasat Narkoba AKP Dedih Praja menyebut, ganja tersebut ditanam di lahan kebun seluas 280 meter persegi di perbukitan pinggir curug.
“Kita dapati 3 pohon ganja di polybag, dan 27 pohon lainnya di sela-sela tanaman cabai,” uar AKP Dedi Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Mesin ATM di Tasikmalaya Dibobol Maling, Uang 136 Juta Raib
Lanjutnya, 3 pohon ganja di polybag tersebut saat ini sudah berusia siap panen dengan tinggi pohon sekitar 1,5 meter.
Sementara yang 27 pohon lainnya masih berusia sekitar 2 minggu.
“Yang 27 pohon ganja ini pelaku tanam di sela-sela pohon cabai dengan jarak tanam setiap 2 meter terselip pohon ganja,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan sudah mengamankan pelaku yang tak lain pemilik lahan ganja tersebut.
Pelaku mengaku sudah 2 kali panen ganja, ganja tersebut pelaku keringkan dan dikonsumsi.
“Kita amankan barang bukti pohon ganja, pupuk, polybag, bibit ganja dan juga ganja kering, kita akan kejar pemasok bibitnya,” pungkas Dedih. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)