Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Dua unit kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di simpang tiga pom bensin Gardu, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Senin (4/10/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB melibatkan sepeda motor jenis Honda CB bernomor polisi B 6866 ID yang dikendarai Ari Putra Minang (28), warga Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, yang datang dari arah Utara menuju Selatan.
Sedangkan, pengendara sepeda motor jenis Yamaha Aerox, bernomor polisi Z 4399 YS yang dikendarai oleh Erva Septirananda (17), warga Dusun Jajawar Kulon, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar.
Pengendara sepeda motor tersebut berboncengan dengan Desti (16), warga Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, datang dari arah Timur menuju Barat.
Salah seorang tukang tambal ban, Enday Suhendar mengatakan, saat dua sepeda motor terlibat kecelakaan dirinya tidak terlalu tahu persis kronologis secara detail.
“Tapi pada saat itu lampu hijau sudah menyala karena pengendara yang lain juga pada jalan. Untuk kronologi secara detailnya saya kurang tahu,” kata tukang tambal ban di lokasi kejadian Enday Suhendar, Senin (4/9/2021).
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda CB datang dari arah pom bensin hendak melintas ke arah perkantoran Pamongkoran.
“Katanya yang si bapak naik motor CB itu abis ngisi bensin mau nyebrang ke arah Pamongkoran,” paparnya.
Kanit Laka Lantas Polres Banjar, Ipda. Hermawan mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut diduga akibat kelalaian manusia.
“Dengan peristiwa tersebut kedua pengendara sepeda motor dan yang dibonceng mengalami luka-luka ringan. Sehingga langsung dibawa ke rumah sakit umum,” kata Ipda. Hermawan.
Kendati begitu, Hermawan mengimbau agar masyarakat harus selalu berhati-hati, serta mengutamakan faktor keselamatan berlalu lintas.
“Dimana pun dan kapan pun saat berkendara wajib hukumnya mematuhi peraturan lalu lintas, dan juga menaati rambu-rambu. Tujuannya supaya kita selamat saat berada di jalan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)