Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Hendra Suhendra menegaskan penyaluran bantuan sosial (Bansos), seperti BPNT tidak ada kaitannya dengan vaksinasi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Hendra menanggapi ditahannya bahan pangan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk tujuh orang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tidak memiliki sertifikat vaksin Covid-19 di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan/Kabupaten Ciamis.
“Bukan berarti mengesampingkan pentingnya vaksinasi, namun untuk BPNT sendiri, uang sudah ada di ATM milik KPM, saat masyarakat (KPM) membutuhkan, maka harus dilayani,” katanya, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Sedih! Tak Punya Sertifikat Vaksin, BPNT untuk KPM di Ciamis Ini Ditahan
Hendra mengatakan, dalam Pedoman Umum (Pedum) BPNT tidak ada regulasi yang menyatakan penyaluran bantuan harus menyertakan sertifikat vaksin Covid-19.
“Saldo di ATM KPM sudah ada, maka tinggal disalurkan. Karena itu tidak ada istilah penahanan barang,” katanya.
Lanjut Hendra, vaksinasi Covid-19 memang penting, namun masalah penyaluran bansos, dalam hal ini BPNT adalah hal yang berbeda.
“Ini masalah perut, penting untuk melayani KPM terlepas apakah KPM ini sudah vaksin atau belum,” lanjutnya.
Meskipun demikian, Hendra meminta petugas kesehatan untuk melakukan edukasi terkait vaksin kepada para KPM.
“Saya tegaskan tidak ada surat edaran Kemensos penyaluran Bansos harus ada sertifikat vaksin. Karena itu BPNT bansos pangan ini salurkan saja,” tandasnya.
Baca Juga: BPNT Ditahan karena Tak Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Camat Ciamis
Penyaluran BPNT dan Vaksinasi di Ciamis
Sementara itu, sebelumnya Aminah (79) seorang lansia yang terdaftar sebagai KPM BPNT di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis mengaku resah lantaran ada informasi untuk mendapatkan bahan pangan BPNT harus menyertakan sertifikat vaksin.
Sedangkan Aminah belum mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran riwayat penyakit yang dideritanya.
“Katanya menurut keterangan kader kalau ingin mengambil barang di agen harus ada surat vaksin. Kalau tidak maka barang akan ditahan sampai ada surat vaksin,” jelasnya, Kamis (14/10/2021).
Aminah mengaku sangat membutuhkan bantuan BPNT, lantaran dirinya sudah tidak berpenghasilan. BPNT yang didapatnya berguna untuk menyambung hidup.
“Cuma bisa pasrah saja kalau memang tidak bisa mendapat bantuan karena tak punya surat vaksin,” katanya.
Aminah tidaklah sendirian, ada tujuh orang KPM lainnya yang sudah lanjut usia juga mengalami nasib serupa (ES/R7/HR-Online-Editor-Ndu)