Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah barang terlarang milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjar, Jawa Barat, dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang-barang tersebut berlangsung di halaman Aula Lapas Banjar, disaksikan BNNK Ciamis dan Forkopimda Kota Banjar, Selasa (12/10/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Muhammad Maulana mengatakan, barang-barang dan alat terlarang bagi warga binaan yang petugas musnahkan itu berupa kabel, senjata tajam, dan alat berbahaya lainnya.
Sejumlah barang terlarang tersebut merupakan hasil penggeledahan dari dalam kamar hunian warga binaan. Penggeledahannya oleh Satgas Kamtib Lapas Banjar binaan Lapas Banjar pada tahun 2021 ini.
“Ada barang-barang terlarang dan alat berbahaya yang petugas dalam kamar hunian warga binaan. Semua barang hasil penggeledahan itu kami musnahkan,” kata Muhammad Maulana kepada wartawan usai acara.
Menurutnya, pemusnahan barang terlarang milik warga binaan itu sebagai bukti bahwa, Lapas Kelas II B Banjar serius dalam mendeteksi antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Seperti mengurangi terjadinya kerusuhan di dalam Lapas.
Baca Juga : Kamar Warga Binaan Lapas Banjar Digeledah, Kabel Hingga Sajam Disita
Bahkan, pihaknya juga telah meluncurkan Program Zero Halinar Lapas, yaitu bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba dengan melakukan tes urine.
“Program tersebut sebagai salah satu keseriusan kami dalam deteksi dini menghilangkan gangguan Kamtib. Kami juga rutin melakukan razia ruang hunian warga binaan secara berkala setiap minggu sekali,” terang Muhammad Maulana.
BNNK Ciamis Tes Urine Warga Binaan dan Petugas Lapas Banjar
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin menambahkan, untuk mendukung Program Zero Halinar tersebut, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada para warga binaan dan petugas Lapas Banjar.
Hal itu untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan Lapas. Pihak BNNK Ciamis pun mewanti-wanti kepada semua pihak supaya tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.
Apabila terindikasi ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan preventif.
“Ada sekitar 100 orang Polsus dan instansi terkait seperti satpol PP, termasuk internal Lapas yang akan menjalani tes urine. Ini untuk deteksi dini, jangan sampai di jajaran Lapas ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika,” tandas Engkos. (Muhlisin/R3/HR-Online)