Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pasca selesainya pembangunan, pihak SDN 1 Paledah, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, merasa kebingungan. Pasalnya, beberapa aset bongkaran rehab tersebut tidak ada alias raib.
Pihak sekolah menduga, bahwa pihak ketiga menjual aset sekolah hasil bongkaran rehab tiga ruang kelas, yang berupa kayu bekas.
Padahal, SDN 1 Paledah akan membuat pelaporan aset milik sekolah ke Dinas Pendidikan. Namun karena aset tersebut tidak ada, maka pihak sekolah pun kebingungan.
“Saya merasa bingung untuk membuat pelaporan aset berupa kayu-kayu dari bongkaran rehab ruang kelas,” ucap Kepala SDN 1 Paledah, Kabupaten Pangandaran, Ai Siti Aisah, Kamis (21/10/2021).
“Sebab, kayu tersebut tidak ada, dan saya menduga pihak ketiga membawa semua kayu itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ai menuturkan, bahwa menurut informasi, pihak ketiga membawa kayu tersebut sebanyak 2 mobil colt bak terbuka.
Ia menduga bahwa pemborong membawa aset bongkaran rehab berupa kayu bekas, yang kemudian dijual.
“Kayu tersebut tidak ada yang tersisa sedikitpun. Semuanya dibawa oleh si pemborong. Sedangkan kami mesti membuat laporan tentang aset milik sekolah,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah pun sampai sekarang ini belum menerima atau serah terima kunci dari yang bersangkutan.
Sementara itu, dengan selesainya rehab 3 ruang kelas tersebut, pihak sekolah akan memakai kapasitas ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.
Akan tetapi, kata Ai, sebelum memakai ruangan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dan komunikasi terlebih dulu dengan Dinas Pendidikan dan Korwil Pendidikan Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
“Alhamdulillah 3 ruang kelas selesai. Dan kami akan pergunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya. (Entang/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto