Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Relawan Bhakti Asih Kota Banjar, Jawa Barat, yang selama ini fokus pada penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhirnya lega karena memiliki rumah singgah sementara untuk penanganan ODGJ.
Keinginan memiliki rumah singgah sementara tersebut akhirnya terealisasi setelah adanya koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Banjar.
Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan, mengatakan, pihaknya hanya menginisiasi koordinasi tersebut. Selama ini, Ade mendapat keluhan dari relawan ODGJ yang salah satunya memerlukan rumah singgah dan penanganan.
Baca Juga: Pukul Ibu Kandung Sampai Meninggal, ODGJ di Kota Banjar Dirantai
Dari hasil pertemuan itu lahir kesepakatan untuk menyiapkan rumah singgah sementara. Nantinya tempat yang digunakan untuk rumah singgah adalah rumah milik Dinas Sosial Provinsi yang berada di Tembungkerta.
“Setelah kita duduk bersama bisa menggunakan rumah sosial Dinas Sosial provinsi. Mereka sudah mengajukan dan butuh rekomendasi dari Dinas Sosial. Tadi sudah disepakati,” kata Ade Hermawan kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, lanjut Ade, dalam pertemuan tersebut juga disepakati untuk pengobatan ODGJ memang ranahnya Dinas Kesehatan yang memiliki kewenangannya.
Kemudian, untuk pembiayaan ODGJ warga Banjar bisa masuk dalam BPJS Kesehatan program PBI yang akan didaftarkan oleh Dinas Sosial. Artinya ODGJ tersebut akan menjadi penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah daerah.
“Nanti itu bisa didaftarkan BPJS Kesehatannya oleh dinas sosial dan mereka tidak bayar. Sehingga ketika yang bersangkutan sakit, biayanya dicover oleh BPJS Kesehatan. Kalau untuk yang warga luar Banjar masih perlu dilakukan pembahasan lagi,” ujarnya.
Tak Ada Rumah Singgah, Dinsos Kota Banjar Kesulitan Tangani ODGJ
Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Suryamah, mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan penanganan ODG setelah yang bersangkutan memasuki masa penyembuhan.
Kemudian, Dinsos Kota Banjar juga terkendala anggaran untuk penanganan ODGJ setelah proses evakuasi. Termasuk kendala tidak memiliki rumah singgah.
“Selama ini untuk proses evakuasi dan pengamanan dilakukan oleh Satpol PP. Setelah itu baru kami serahkan ke RSUD berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Relawan Bhakti Asih, Yeni Astuti, mengaku lega dengan adanya hasil pertemuan tersebut karena nantinya dapat menggunakan fasilitas Dinas Sosial provinsi sebagai rumah singgah sementara untuk penanganan ODGJ.
“Tentu kami menyambut positif. Nanti Insyaallah kami akan menggunakan rumah singgah sementara yang di Tembungkerta,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online-Editor-Ndu)