Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita Banjar2198 Pelaku UKM di Kota Banjar Belum Cairkan Dana BPUM

2198 Pelaku UKM di Kota Banjar Belum Cairkan Dana BPUM

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 2.198 pelaku UKM di Kota Banjar, Jawa Barat, belum melakukan proses pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Dinas KUKM Kota Banjar, menghimbau kepada para pelaku usaha kecil yang telah mendaftar BPUM agar segera melakukan pencairan.

Kepala Dinas KUKM Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kabid. UMKM, Tatang Nugraha mengatakan, hingga awal Oktober ini, ada sebanyak 2.198 pelaku usaha kecil di Kota Banjar yang belum mencairkan dana BPUM tahun 2021.

Data pelaku usaha yang belum melakukan proses pencairan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat belum lama ini.

“Dari surat edaran yang kami terima, masih terdapat 2.198 pelaku UKM yang belum mencairkan dana BPUM tahun ini,” kata Tatang Nugraha kepada HR Online, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga: Dinas KUKMP Kota Banjar Kembalikan Anggaran JPE ke Kas Daerah

Menurut Tatang, banyaknya pelaku UKM yang belum melakukan pencairan bantuan. Karena para pendaftar tidak melakukan pengecekan secara rutin melalui E-Form BRI.

Sehingga, banyak pelaku usaha kecil yang sudah mendaftar bantuan tersebut, namun tidak mengetahui jika mereka sudah terdata sebagai penerima BPUM. Atau pendaftarannya itu sudah terealisasi.

Untuk itu, lanjut Tatang, pihaknya menghimbau kepada para pelaku UKM yang sudah mendaftar dan terdata sebagai penerima BPUM agar segera mengecek melalui E-Form BRI. Selanjutnya melakukan proses pencairan.

“Bagi penerima bantuan yang belum mencairkan dana BPUM, kami himbau supaya melakukan proses pencairan di bank penyalur terdekat. Karena waktunya terbatas,” imbaunya.

Tatang menambahkan, apabila dalam jangka waktu tiga bulan terhitung hingga akhir Oktober ini belum melakukan pencairan. Maka bantuan tersebut akan hangus. Dana bantuan tersebut akan dikembalikan lagi ke kas negara. “Batas waktunya itu maksimal 3 bulan, dan sekarang ini sudah masuk bulan ketiga. Jadi harus segera dicairkan. Kalau tidak, kemungkinan dikembalikan lagi ke kas negara,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Resmi! Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Indonesia kini resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025. Anggota Exco PSSI atau Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengkonfirmasi mengenai kabar tersebut. "Ya, benar,"...
Jelang Pencoblosan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Ratusan Surat Suara Dibakar

Jelang Pencoblosan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Ratusan Surat Suara Dibakar

harapanrakyat.com,- Masa tenang satu hari jelang pencoblosan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada, KPU Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan sebanyak 412 surat suara. Pemusnahan tersebut berlangsung di...
Polres Ciamis Ungkap Identitas Jenazah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kosan 

Polres Ciamis Ungkap Identitas Jenazah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kosan 

harapanrakyat.com,- Identitas jenazah perempuan yang ditemukan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis akhirnya terungkap. Hal itu setelah polisi melakukan...
Pegawai Minimarket di Garut Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang Puluhan Juta Raib

Pegawai Minimarket di Garut Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang Puluhan Juta Raib

harapanrakyat.com,- Seorang pegawai minimarket di Garut, Jawa Barat menjadi korban hipnotis pelaku kejahatan. Uang sebesar Rp 30 juta milik perusahaan yang niatnya untuk setor...
Pembangunan IKN Tahap II

Pembangunan IKN Tahap II Dimulai, Segini Pemerintah Gelontorkan APBN

harapanrakyat.com,- Pembangunan IKN tahap II untuk periode 2025-2029 resmi dimulai. Pemerintah menggelontorkan dana untuk pembangunan lanjutan Ibu Kota Nusantara ini sebesar Rp 48,8 triliun...
kepastian hukum dunia usaha

Apindo Harapkan Gubernur Jawa Barat Berikan Kepastian Hukum Dunia Usaha

harapanrakyat.com - Apindo mengharapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kepastian hukum dunia usaha. Sebab, Apindo menyayangkan akan tidak konsistennya penerapan regulasi di Jawa...