Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Petugas UPT Damkar Kota Banjar, Jawa Barat, sosialisasikan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk mencegah kepanikan saat terjadi kebakaran.
Kegiatan sosialisasi penggunaan APAR tersebut dilakukan di tempat pelayanan publik. Seperti perhotelan, rumah makan, pertokoan, bengkel, dan lainnya.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar, Aam Amijaya mengatakan, sosialisasi penggunaan APAR sangat penting. Tujuannya agar tidak terjadi kepanikan yang dapat menimbulkan kerugian saat adanya musibah kebakaran.
“Sosialisasi penggunaan APAR ini bertujuan supaya mereka para pegawai yang ada di tempat pelayanan publik bisa menggunakan APAR. Jika suatu saat terjadi kebakaran,” kata Aam, Selasa (28/09/2021).
Ia menegaskan, setiap tempat yang melayani publik wajib mempunyai Alat Pemadam Api Ringan untuk memadamkan api dengan skala kecil.
Baca Juga : Sepanjang Tahun 2021 Damkar Kota Banjar Berhasil Lakukan 60 Kali OTT
“Target sosialisasi kita sebetulnya banyak. Intinya tempat yang melayani publik kita sampaikan terkait kewajiban penyediaan sarana proteksi kebakaran, salah satunya APAR,” imbuhnya.
Menurut Aam, untuk saat ini sosialisasi penggunaan APAR masih bersifat situasional dan berdasarkan permintaan dari pemilik tempat. Namun kedepannya akan terjadwal secara rutin, sekalian dengan sosialisasi Perda.
Selain sosialisasi tentang penggunaan APAR terhadap tempat pelayanan publik, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi untuk lingkungan perkantoran.
“Tahun lalu kita lakukan sosialisasi penggunaan APAR di lingkungan perkantoran yang ada di wilayah Kota Banjar,” pungkas Kepala UPT Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva