Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarTower Ilegal di Banjar Kolot Akhirnya Disegel Satpol PP Kota Banjar

Tower Ilegal di Banjar Kolot Akhirnya Disegel Satpol PP Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tower ilegal di Banjar Kolot, tepatnya di Jl. Dipatiukur, No. 17, RT.04/11, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, akhirnya disegel petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat.

Satpol PP melakukan penyegelan tower atau menara telekomunikasi milik PT Dayamitra Telekomunikasi itu setelah melayangkan surat teguran ketiga.

Surat teguran dengan Nomor: 300/456/IX/Gakperunda/SATPOL PP itu untuk mengingatkan pihak pemilik tower agar memenuhi persyaratan administrasi perizinan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Edi Nurjaman, melalui Kabid. Gakperunda, Aep Saepuloh mengatakan, pihaknya melayangkan surat teguran ketiga pada tanggal 13 September lalu kepada pihak PT Dayamitra Telekomunikasi.

Akan tetapi, terhitung 7 hari sejak surat teguran ketiga tersebut, pihak yang bersangkutan belum juga memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Ketentuan pelanggarannya yaitu belum memiliki Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sedangkan, proses pembangunannya selama ini sudah berlangsung, dan menara telekomunikasi tersebut juga sudah berdiri atau sudah terpasang.

“Sudah kami beri surat teguran. Tapi pihak pemilik tower belum menempuh proses persyaratan administrasinya. Jadi kemarin kami langsung melakukan penyegelan,” kata Aep, kepada HR Online, Selasa (21/09/2021).

Baca Juga : Tower Ilegal di Kota Banjar, Satpol PP Beri Ultimatum Pihak Investor

Pemilik Tower Ilegal di Banjar Kolot Harus Segera Urus Perizinan

Lebih lanjut Aep menjelaskan, atas hal tersebut maka Satpol PP menegur kepada Saudara Direktur/GM PT Dayamitra Telekomunikasi selaku penanggung jawab menara, untuk secepatnya mengurus perizinan dari DPMPTSP Kota Banjar.

Selain itu, pihak perusahaan juga harus menghentikan kegiatan pembangunan sebelum terbit perizinan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Sedangkan, peraturan yang dilanggar dalam Perda tersebut yaitu Pasal 4, Pasal 17, dan Pasal 19 ayat 1,” terangnya.

Aep menegaskan, pihaknya tidak akan membuka segel tower ilegal di Banjar Kolot. Kecuali pihak yang bersangkutan sudah menempuh proses perizinan. Serta memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Kami akan membuka segel itu dan memperbolehkan untuk beroperasi melanjutkan pembangunan setelah pihak bersangkutan memenuhi persyaratan administrasinya,” tandas Aep. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor : Eva)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...