Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, tidak bisa memenuhi keinginan Kelompok Warga Tani yang ingin lahan garapan pertanian ke pemerintah, khususnya Pemkot Banjar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DKP3 Kota Banjar, H. Aswin, kepada HR Online, Kamis (9/9/2021).
“Untuk keinginan tersebut, kami tidak bisa memfasilitasi lahan yang kelompok Warga Tani inginkan. Karena itu bukan tupoksi dari DKP3 Kota Banjar,” ungkapnya.
Aswin mengatakan, pihaknya sesuai tupoksi hanya bisa membantu memfasilitasi kebutuhan para petani. Seperti pengadaan bibit pertanian, bibit budidaya ikan dan peternakan, serta membantu pembinaan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
“Kalau kami harus menyediakan lahan garapan itu nggak bisa. Bukan tupoksi kami. Paling bantu untuk bibit atau benih padi untuk lahan yang sudah ada,” ujarnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, beberapa petani di Kecamatan Pataruman, yang tergabung dalam kelompok tersebut curhat ke DPRD Kota Banjar.
Baca Juga : Warga Tani di Kota Banjar Curhat Ke DPRD, Minta Lahan Pertanian
Kelompok Warga Tani yang terdiri dari pengrajin batu bata merah ini, meminta lahan garapan pertanian kepada pemerintah. Hal tersebut karena ketersediaan bahan baku untuk membuat bata merah semakin menipis.
Sehingga, tidak sedikit para pengrajin bata merah dari Kelurahan Pataruman ini, beralih untuk menjadi petani.
DKP3 Kota Banjar Berikan Solusi untuk Kelompok Warga Tani
Kepala DKP3 Kota Banjar tentu menyambut positif keinginan dari para pengrajin bata yang ingin menjadi petani.
Hal itu karena menurutnya semakin bertambahnya jumlah petani, nantinya dapat membantu meningkatkan hasil produksi sektor pertanian dan ketahanan pangan untuk Kota Banjar.
“Kalau mereka sudah berhitung menjadi tani menguntungkan, ya itu sesuatu yang positif. Pasalnya, bisa meningkatkan produktivitas pertanian, dan kami tentu menyambut gembira,” kata Aswin.
Baca Juga : Sentra Produksi Bata Merah di Kota Banjar Harus Bisa Bertahan
Namun begitu, sambungnya, untuk menjadi petani terlebih dahulu harus memiliki lahan pertanian atau perkebunan. Lahan tersebut yang akan digunakan untuk bercocok tanam, atau kolam untuk budidaya ikan, ataupun lahan untuk peternakan.
Menurutnya, jika tidak memiliki lahan sendiri, paling tidak bisa menjadi petani penggarap untuk menggarap lahan milik orang lain.
“Apabila tidak mampu membeli lahan sendiri, kan bisa dengan cara lain. Seperti menyewa lahan garapan, atau menjadi penggarap lahan milik orang lain,” tuturnya.
Oleh karena itu, Aswin menyarankan kepada Kelompok Warga Tani, untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki menjadi lahan garapan pertanian, atau memanfaatkan lahan untuk budidaya ikan.
“Setelah itu, mereka bisa bergabung dengan kelompok tani atau kelompok budidaya yang selama ini sudah berjalan,” ucapnya.
Bisa juga, lanjutnya, membentuk kelompok sendiri dan berkoordinasi dengan desa/kelurahan atau PPL di lingkungan setempat.
“Saya sarankan Kelompok Warga Tani bergabung Poktan yang sudah berjalan. Tapi kalau memenuhi persyaratan, bisa membentuk kelompok sendiri melalui desa atau penyuluhan pertanian setempat,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto