Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terapkan sistem BLUe (Bukti Lulus Uji elektronik), target KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, hingga Agustus 2021 sudah tercapai sebesar 75 persen.
Selama hampir satu tahun ini, Dishub telah menerapkan sistem layanan Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe). Layanan ini sebagai pengganti buku lulus uji bagi pemilik kendaraan yang telah lulus melakukan pengujian kendaraan berkala atau KIR.
Kadis Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat, melalui Kabid. Lalu Lintas Angkutan Jalan, Fera Mada Pratama mengatakan, untuk tahun 2021, hingga akhir bulan Agustus ini target pendapatan dari sektor uji kendaraan berkala atau KIR baru terealisasi sebesar 75 persen.
Realisasi target pendapatan sebesar 75 persen atau Rp 156,6 juta itu dari total target pendapatan KIR pada tahun 2021 yang nilainya mencapai Rp 200 juta.
Adapun sektor kendaraan yang wajib melakukan uji berkala tersebut meliputi kendaraan angkutan jalan. Kemudian angkutan penumpang umum seperti bus, mobil barang, kereta gandengan. Serta kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.
“Target pendapatan tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 200 juta rupiah. Sekarang baru terealisasi sekitar 75 persen,” terang Fera kepada HR Online, Selasa (31/08/2021).
Lebih lanjut Fera mengatakan, adapun untuk uji kendaraan berkala atau KIR selama masa pandemi Covid-19 ini mengalami penurunan karena beberapa faktor. Antara lain adanya kebijakan pembatasan aktivitas warga masyarakat atau PPKM.
Baca Juga : Dishub Kota Banjar Siapkan Layanan Bukti Lulus Uji Elektronik
Ia menyebutkan, dalam satu bulan pihaknya melakukan uji kendaraan sekitar 200 unit, terhitung 20 hari masa kerja, yaitu hari Senin-Jumat. Rata-rata pemeriksaan sekitar 10 unit kendaraan dalam setiap harinya.
“Untuk sekarang karena kondisi masih pandemi, maka pemeriksaan KIR per hari paling banyak itu sekitar 10 unit kendaraan. Jadi memang menurun,” katanya.
Sistem BLUe, Layanan Digital Dishub Kota Banjar
Sedangkan, untuk mempermudah pelayanan uji KIR pada tahun ini, pihaknya sudah mulai menerapkan sistem layanan digital Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).
Untuk transaksi pembayaran, pihaknya bekerjasama dengan Bank BJB memberlakukan pembayaran secara non tunai dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Selain itu, guna memudahkan pengawasan kendaraan yang melebihi batas angkutan. Maka sekarang ini pihaknya memberikan tanda khusus batas muatan menggunakan tulisan yang tertempel pada bagian badan kendaraan.
“Tanda batas angkutan itu kami pasang pada kendaraan angkutan barang curah seperti batu, pasir dan sebagainya. Pemasangannya saat proses uji kendaraan. Apabila melebihi muatan, nanti ketahuan dan bisa langsung kena tilang,” pungkas Fera. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva