Syarat menjadi imam tentunya menjadi informasi yang sangat penting bagi kaum laki-laki. Akan tetapi, bukan sesuatu yang salah apabila kaum perempuan juga mengetahui hal ini. Dengan alasan, menambah ilmu pengetahuan serta wawasan tentang agama Islam. Tidak hanya itu saja, melainkan kaum wanita juga bisa menyebarluaskan informasi penting ini.
Imam merupakan sebuah posisi pemimpin dalam agama Islam. Walaupun begitu, akan tetapi kata Imam juga mempunyai makna yang ganda. Imam shalat berjamaah merujuk pada posisi seseorang yang berdiri di depan.
Akan tetapi, Imam juga merupakan gelar bagi seseorang yang memegang kepemimpinan, kekuasaan ataupun pemerintahan.
Ensiklopedi Islam menjelaskan, jadi imam dalam shalat berjamaah tentunya bukan sembarang orang. Orang tersebut pasalnya harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Imam, tentunya bukan Islam saja yang menjadi syaratnya.
Baca juga: Syarat Wajib Haji yang Harus Terpenuhi, Berikut Ini Penjelasannya
Beberapa Syarat Menjadi Imam dalam Shalat
Karena, bukan sembarangan orang yang bisa menjadi imam serta bukan Islam saja yang harus terpenuhi, walaupun hal tersebut merupakan syarat utama.
Untuk itu, kaum laki-laki yang kelak akan menjadi Imam, penting sekali menyimak beberapa informasi berikut ini.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, apabila waktu shalat telah tiba, hendaknya salah satu di antara kalian mengumandangkan azan dan siapapun yang paling banyak hafalan Al Quran-nya di antara kalian itu, menjadi imam bagi yang lain.
Apabila imam tersebut baik, maka sempurnalah pahala untuk makmum dan dirinya sendiri. Akan tetapi jika terdapat kesalahan, maka, kesalahan tersebut akan ia tanggung sendiri, tapi makmumnya mendapatkan pahala yang sempurna.
Baca juga: Syarat dan Rukun Nikah dalam Ajaran Islam
Beragama Islam
Untuk syarat menjadi imam yang satu ini merupakan syarat yang utama. Tanpa adanya syarat yang ini, tentu saja tidak sah, apalagi untuk Anda yang hendak menjadi imam dalam shalat lima waktu. Mengapa harus Islam?
Shalat sendiri merupakan tiang agama, amalan pertama yang bakal dihisab ketika di akhirat kelak. Selain itu, shalat juga merupakan rukun Islam yang kedua. Bahkan, imam juga identik dengan Islam. Pastinya, orang kafir tidak bisa atau tidak sah untuk menjadi imam.
Apabila imam tersebut kafir, maka makmum harus mengulanginya lagi. Tak hanya imam kafir saja yang harus mengulangi, apabila didapati imam tersebut juga perempuan, maka hendaknya juga tetap mengulangi.
Baca juga: Syarat Sah Shalat Jumat yang Benar Sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah
Berakal Sehat Atau Tidak Gila
Selanjutnya, syarat menjadi imam adalah dia harus berakal tidak boleh gila. Dalam hal ini, shalat seseorang itu tidak akan sah apabila pemimpin atau imam tersebut mengalami gangguan jiwa, linglung, ataupun dia yang tidak sadar. Misalnya dalam keadaan mabuk.
Sudah jelas bukan? Shalat yang diimami oleh orang yang tidak waras ataupun tidak memiliki akal sehat, berarti shalat tersebut tidak sah atau kita harus mengulanginya kembali. Dengan harapan, Semoga Allah SWT menerima amalan wajib tersebut.
Orang yang Sudah Baligh
Baligh juga menjadi syarat menjadi imam yang harus Anda ketahui. Untuk itu, tidak sah apabila shalat wajib tersebut diimami oleh anak kecil atau seseorang yang belum baligh.
Baligh sendiri memiliki arti seseorang yang sudah dewasa, bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil.
Secara umum, batasan umur kategori baligh ini adalah 17-18 tahun. Tanda-tandanya adalah jika seorang laki-laki sudah mengalami mimpi basah. Sedangkan perempuan, sudah haid.
Imam Itu Harus Laki-Laki
Seperti penjelasan pada bagian sebelumnya bahwasanya syarat menjadi imam itu harus seorang laki-laki. Jadi, bukan hanya Islam, berakal, baligh akan tetapi juga harus laki-laki.
Dampaknya, apabila kita mendapati Imam tersebut adalah seorang perempuan, maka kita harus mengulangi shalat tersebut.
Paham Rukun Shalat dan Memiliki Bacaan yang Bagus
Seorang imam shalat, alangkah lebih baiknya dia yang mempunyai bacaan bagus dan paham rukun shalat. Hal itu juga merupakan syarat menjadi imam.
Hal ini juga teramat penting untuk diketahui imam supaya menyempurnakan pahala dalam ibadah shalat berjamaah tersebut.
Perlu Anda ketahui bahwa orang yang berhak untuk menjadi imam bagi suatu kaum adalah dia yang paling pandai dalam membaca Alquran.
Apabila kalian mendapati mereka mempunyai bacaan yang sama bagusnya, maka pilihlah ia yang lebih paham tentang sunnah. Akan tetapi jika mereka sama dalam hal pemahaman sunnah, pilihlah ia yang lebih dahulu untuk hijrah.
Jika dalam hal hijrah tersebut juga sama, maka imam yang lebih dahulu masuk Islam, atau pilihlah berdasarkan umurnya. Pada intinya, jangan menjadikan imam berdasarkan tempat kekuasaan maupun kedudukannya.
Semoga dengan adanya penjelasan mengenai syarat menjadi imam tersebut menjadikan pahala kita lebih sempurna serta lebih dekat kepada Allah SWT. (Muhafid/R6/HR-Online)