Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis menyerahkan sebanyak 1000 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat di Aula Setda, Rabu (22/9/2021).
1000 sertifikat tersebut di antaranya 950 untuk warga Margahaja Kecamatan Sukadana dan 50 sisanya untuk warga Banjaranyar.
Herdiat mengatakan, program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menjaga kestabilan kepemilikan tanah.
Dengan adanya sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, ia harap masyarakat dapat menggunakannya sebaik mungkin.
“Kami harap masyarakat menjaga ini dengan baik. Jangan sampai dalihfungsikan, apalagi diperjualbelikan,” tegas Herdiat.
baca juga: Berdayakan Koperasi, DKUKMP Ciamis Gelar Pelatihan SDM
Pihaknya pun sangat berterima kasih kepada BPN yang telah melaksanakan program tersebut. Sehingga, masyarakat bisa tenang dalam menggarap lahannya lantaran sudah memiliki legalitas yang jelas.
“Mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPN Ciamis, Meijana Irawan Sukarja, mengatakan, program sertifikat tanah di Tatar Galuh ini sudah berlangsung sejak 2015 hingga saat ini.
Berdasarkan catatan pihaknya, sebanyak 8.577 bidang dengan luas kurang lebih 998 hektar dan penerimanya sebanyak 7.438 orang.
“Tahun 2021 di Ciamis ini mendapatkan target 1.000 sertifikasi bidang tanah, dan target tersebut akhirnya tercapai serta langsung kami berikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)