Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kembali update data kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di masa pandemi Covid-19. Data tersebut menyebutkan, dari Januari sampai Agustus 2021 jumlah kasus DBD di Ciamis sebanyak 114 kasus dengan satu orang meninggal dunia.
Menurut dr Yoyo, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, mengatakan, terkait DBD pihaknya terus melakukan pelaporan data setiap bulannya. Sehingga bisa diketahui berapa jumlah penderita tiap bulan di tahun 2021.
“Update data penderita terus kita lakukan setiap bulannya, hal tersebut sebagai cara penanganan di daerah yang merupakan endemik wabah DBD. Artinya jumlah penderita DBD harus benar-benar sesuai,” ungkapnya kepada HR Online, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut kata Yoyo, selain pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat juga perlu waspada terhadap penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk endemik di Indonesia yaitu penyakit infeksi Dengue atau lebih dikenal sebagai DBD.
Yoyo menjelaskan, untuk penanganan DBD, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi dengue dalam tatanan dan adaptasi kebiasaan baru Covid-19 pada bulan Juli 2020.
“Isi protokol pencegahan DBD di dalamnya prokes pencegahan Covid-19 menjadi prioritas utama dalam setiap upaya pencegahan dan pengendalian dengue. Namun pada dasarnya urusan wabah penyakit harus kita waspadai dan juga kita tangani,” jelasnya.
Yoyo melanjutkan, untuk data laporan kasus DBD di Kabupaten Ciamis update tiap bulan. Rinciannya bulan Januari 11 kasus, Februari 5 kasus, Maret 6 kasus, dan April 7 kasus.
Sementara pada bulan Mei ada 24 kasus dan meninggal satu kasus. Bulan Juni 29 kasus, Juli 18 kasus dan terbaru bulan Agustus 14 kasus.
Sedangkan data Puskesmas yang merawat pasien DBD, Puskesmas Ciamis 22 kasus, Puskesmas Handapherang 10 kasus, dan Puskesmas Cikoneng 11 kasus. Selanjutnya Puskesmas Imbanagara 11 kasus dan Puskemas Baregbeg 8 kasus. Berdasarkan jenis kelamin laki-laki 57 orang, dan perempuan 57 orang.
Untuk Golongan umur warga yang terjangkit DBD, 1 tahun 1 kasus, 1-4 tahun 5 kasus, 5-14 tahun 14 kasus, 15-44 tahun 49 kasus, 44 tahun 32 kasus. Ini berarti siapa saja bisa terkena DBD apabila tidak selalu membersihkan sarang nyamuk.
“Kita tekankan untuk penanganan DBD, masyarakat diharapkan ikut mencegah penyakit DBD dan mencegah Covid-19 juga terus laksanakan. Seperti PSN 3M plus di rumah lingkungan masing-masing,” katanya.
Menurut Yoyo, penanganan DBD masih sangat efektif melalui gerakan satu rumah satu jumantik.
“Untuk para penderita DBD dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2021 kebanyakan sudah sehat kembali,” tandasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)