Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ratusan mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi mengepung dan menduduki gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).
Mereka menuntut disahkannya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar kepemilikannya tidak bisa dialih fungsikan selain sebagai lahan pertanian.
Massa aksi sempat memblokade Jalan RE Martadinata sebelum akhirnya menduduki ruangan rapat paripurna Gedung DPRD Tasikmalaya.
Koordinator aksi melakukan orasi silih berganti untuk menyampaikan hak-hak petani di Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.
Awalnya massa aksi tidak dizinkan masuk ke ruang rapat paripurna lantaran sedang ada audiensi anggota DPRD dengan para guru honorer.
Selang satu jam kemudian, barulah massa aksi bisa menerobos masuk ke gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Wihan, Ketua Umum Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi mengatakan tuntutan mahasiswa adalah pengesahan LP2B secepatnya.
“Tapi ternyata mandeg di eksekutif, di mana sebenarnya mandeg-nya itu, di eksekutif atau legislatif yang macet?” katanya.
Menurut Wihan, mahasiswa menginginkan kehadiran Walikota untuk klarifikasi mandeg-nya pengesahan LP2B.
“Tapi ternyata walikotanya tidak hadir. Kami sangat kecewa dengan audiensi ini lantaran ketidakhadiran Walikota dan ketua DPRD. Walikota sudah diundang tapi dia tidak datang,” katanya.
LP2B, lanjut Wihan sangat penting, karena demografi Kota Tasikmalaya naik. Jika penduduk semakin meningkat maka lahan pertanian akan menyusut.
“Minimalnya walaupun jumlah penduduknya naik, lahannya tidak berkurang, biar nanti ketika lahannya yang ini berkurang untuk memenuhi konsumsi jadi impornya tidak terlalu besar. Sedangkan sekarang tidak ada LP2B, jadi lahan pertanian terus menyusut, akibatnya untuk menutup konsumsi masyarakat pasti solusinya dengan impor yang terus digalakkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Tasikmalaya Beri Penjelasan kepada Mahasiswa
Sementara itu, Andi Warsandi, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menjanjikan akan mengesahkan LP2B selambat-lambatnya triwulan kedua tahun 2022.
“Berkaitan dengan lahan pertanian produktif kota Tasikmalaya insyaallah tadi sudah disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap bahwa selambat-lambatnya sampai dengan triwulan keua tahun 2022. Harapan kita semua perda LP2B akan kita bahas dan kita sahkan,” ucap Andi, saat ditemui usai audiensi dengan mahasiswa.
Lanjut Andi, rencana dan tahapan-tahapan untuk penyampaian Perda LP2B yang dituntut oleh mahasiswa sudah sampai pada tahapan akhir.
“Kita berharap LP2B bisa menjawab persoalan yang ada di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Andi juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap nasib lahan pertanian di Kota Tasikmalaya. Dia pun menyampaikan LP2B masih dalam proses tahapan menuju pengesahan.
“Progresnya masih one the track, karena tentu penyampaian dari LP2B itu harus penuh kehati-hatian, segala sesuatunya harus berdasarkan kajian yang komprehensif,” katanya.
Menurut Andi, dalam tiga tahun Dinas Pertanian sudah menyampaikan progres dari tahun ke tahun berkaitan dengan pencapaian usulan LP2B.
“Kita berharap itu sudah hampir selesai, sehingga pematangan dan penyempurnaan itu nanti ruang dan wahananya itu ada di pembahasan antara eksekutif dengan legislatif,” ujarnya.
Andi menegaskan, LP2B jangan sampai bertabrakan dengan rencana tata ruang RTRW. Karena itu perlu kehati-hatian.
“RTRW akan masuk duluan setelah itu nanti LP2B, nah itu kan suatu step yang sangat bagus. Tentu kita sudah mendorong semaksimal mungkin supaya itu bisa secepatnya disampaikan di ruang paripurna. Tetapi tadi kita sampaikan juga dengan berbagai pertimbangan Insyaallah maksimalnya di triwulan dua tahun 2022,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)