Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Pesantren Kembali Mencuat saat Paripurna DPRD Kota Banjar

Raperda Pesantren Kembali Mencuat saat Paripurna DPRD Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Usulan pembahasan Raperda Pesantren kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, yang saat itu tengah melakukan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Jumat (24/09/2021).

Usulan pembahasan tersebut kembali mencuat saat Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, menginterupsi Ketua DPRD, terkait Raperda Pesantren yang tidak masuk dalam pembahasan agenda paripurna.

Bahkan, interupsi tersebut sempat membuat agenda pengesahan Raperda Penyelenggaraan KLA sempat terhenti sejenak. Karena Ketua Komisi III mengancam walk out dari forum rapat.

Ditemui usai rapat, Gun Gun mengatakan, awalnya dalam undangan ada agenda penyampaian pembahasan Propemperda perubahan tahun 2021. Akan tetapi tidak ada pembahasan terkait Raperda Pesantren.

Padahal pada rapat paripurna sebelumnya, pihaknya sudah mengusulkan terkait Raperda Pesantren itu masuk dalam Propemperda perubahan tahun 2021.

Terlebih lagi, kata Gun Gun, sekarang ini sudah hadir Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pondok Pesantren sebagai payung hukum. Perpres tersebut untuk memperkuat terkait Raperda Pondok Pesantren yang pihaknya usulkan.

“Sehingga saya menyampaikan instruksi untuk mempertegas apakah Raperda Pesantren itu dibahas tahun 2021 atau tidak. Kalau tidak, kami tidak akan menyetujui KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2021,” kata Gun Gun, usai rapat kepada wartawan.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Banjar Soroti Belum Cairnya Anggaran KPA

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Tak Jadi Walk Out

Atas interupsi itu, lanjutnya, dari pimpinan sidang menjamin dan menyampaikan bahwa Raperda Pondok Pesantren sudah masuk di dalamnya. Hanya terkait dengan penyampaian perubahan itu, nanti akan dilakukan pada rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan.

“Dari pimpinan sidang menjamin bahwa Raperda Pondok Pesantren sudah masuk. Jadi kami tidak walk out karena bagaimanapun kami tidak bisa meninggalkan rapat. Kami harus memastikan betul karena ini perjuangan untuk pesantren,” ujar Gun Gun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi menegaskan, Raperda Pondok Pesantren itu sudah masuk dalam Propemperda Perubahan Tahun 2021.

Sehingga, tidak menjadi soal karena sebetulnya Raperda tersebut sudah masuk dalam skala prioritas untuk pembahasan tahun ini.

“Raperda Pesantren itu sudah masuk. Propemperda perubahan kan harus ditambah, dan itu juga masuk skala prioritas. Jadi nggak ada masalah. Cuma yang bersangkutan dan teman-temannya tidak ikut rapat di Bamus. Padahal sudah masuk itu,” tandas Dadang. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H permohonan kartu pencari kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat....
Telaga Biru Nila Majalengka

Telaga Biru Nila Majalengka, Spot Wisata Instagramable yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Majalengka, Jawa Barat, kini memiliki destinasi wisata yang tengah populer, yaitu Telaga Biru Nila. Tempat ini sedang viral dan menjadi pilihan banyak orang...
Lisa Mariana Ridwan Kamil

Sadar Diri, Lisa Mariana Sebut Tak Pantas Disandingkan dengan Istri Ridwan Kamil

harapanrakyat.com,- Lisa Mariana belakangan ini menjadi sorotan publik setelah pengakuannya soal hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Pengakuannya itu menuai beragam reaksi dari netizen, banyak...
Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

harapanrakyat.com - Anggota DPRD Pangandaran, mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama. Hal ini agar mereka membahas rencana alih...
Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengeluhkan pencemaran udara dari kandang peternakan ayam. Lokasi kandang tersebut berada di Cibango, Desa...
Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor lintas Kabupaten, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Dari tangan komplotan spesialis...