Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Pemerintah Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat bagikan sertifikat tanah untuk masyarakat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Pembagian dilakukan di Aula Kantor Desa Sukasari dengan disaksikan langsung oleh petugas dari BPN Kabupaten Ciamis. Jumat (10/09/2021).
Kepala Desa Sukasari Kusmana mengatakan pembagian sertifikat tanah PTSL tersebut merupakan pembagian tahap pertama.
“Alhamdulillah untuk tahap pertama ini ada 93 sertifikat tanah yang sudah selesai dan langsung kami bagikan kepada masyarakat” Katanya.
Kusmana mengatakan dalam program PTSL tersebut, pihaknya mengajukan sekitar 1.800 bidang tanah. Nantinya akan mendapat sertifikat melalui program PTSL tahun 2021 ini.
“Atas nama pemerintahan Desa dan masyarakat Sukasari, kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Terutama kepada BPN yang telah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program ini. Mudah mudahan ke depannya, program PTSL ini bisa berlanjut, hal itu agar semua tanah masyarakat Desa Sukasari ini bisa tersertifikat,” terangnya.
Tokoh masyarakat Desa Sukasari Elin Sutisna menyatakan program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.
“Selama ini, masyarakat cenderung enggan untuk mengurus administrasi pertanahan, kebanyakan berfikir cukup hanya dengan SPPT. Nah dengan adanya program PTSL ini, jelas sangat membantu masyarakat, karena dalam hal pengurusan nya pun cukup mudah serta biaya yang ringan dan terjangkau,” ungkapnya. (Suherman/R9/HR-Online)