Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- PHRI Kabupaten Pangandaran dukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, dalam memperketat protokol kesehatan dan vaksinasi minimal 90 persen. Apabila tidak mencapai target vaksinasi, PHRI Pangandaran mendukung Pemkab bertindak tegas dengan menutup objek wisata (obwis).
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, capaian vaksinasi untuk pelaku wisata khususnya karyawan hotel dan restoran sudah mencapai 90 persen
“Kami dari PHRI mendata untuk karyawan hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran 90 persen sudah divaksin,” kata Agus saat diwawancara HR Online, usai rapat evaluasi pembukaan objek wisata dan percepatan vaksinasi, Jum’at (17/9/2021).
Baca Juga: Duh, 2 Objek Wisata di Pangandaran Ditutup Lagi
Lebih lanjut Agus menambahkan, pelaku wisata di Pangandaran itu bukan hanya karyawan hotel dan restoran saja. Tetapi ada juga 27 komunitas pelaku usaha wisata.
“Mari kita bersinergi untuk mencapai yang diharapkan Pangandaran ada di PPKM Level 1,” ungkap Agus.
Masih dikatakan Agus, apabila melihat indikator penilaian Level Pangandaran sudah bagus, saat ini Pangandaran berada di level 1. Namun ada satu indikator baru yakni Vaksinasi dijadikan prasyarat kenaikan level PPKM.
“Tapi bukan berarti kita belum divaksin, di penginput dan pengumpulan data perlu juga diperhatikan oleh bagian Satgas Covid-19 yang menangani ini. Laporan perkembangannya sudah masuk belum,” katanya.
PHRI Pangandaran Ajak Masyarakat Dukung Pemkab
Agus mengajak masyarakat menyukseskan vaksinasi dan Prokes di Objek Wisata Pangandaran agar tidak kembali ditutup.
“Kami berharap di pintu masuk objek wisata harus ada screening, yang boleh masuk pengunjung yang membawa sertifikat vaksin saja. Jadi pemerintah pusat akan menjadi yakin bahwa wisata di Pangandaran aman,” kata Agus.
Menurut Agus, PHRI mendorong pelaku wisata mematuhi prokes baik di objek wisata ataupun di hotel dan restoran.
“Saat ada pengunjung yang tidak memakai masker harus dikasih masker agar tidak menjadi sorotan lagi. Selain itu, angka vaksinasi pelaku wisata harus mencapai 90 persen,” tegasnya.
Agus meminta masyarakat mendukung pemerintah dengan jaga Prokes dengan ketat dan menjalani vaksinasi agar mencapai target 90 persen.
“Apabila kurang capaiannya segera perbaiki, agar objek wisata bisa dibuka kembali,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, Pemkab Pangandaran memutuskan menutup dua objek wisata, yakni Pantai Batu Karas dan Pantai Madasari. Alasannya lantaran vaksinasi pelaku wisata tidak mencapai target, bahkan masih rendah. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)