Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Lantaran tak berizin dan berpotensi menimbulkan kerumunan, ritual Larung di pantai Barat Pangandaran, Jabar, dibubarkan petugas gabungan Minggu (5/9/2021).
Ritual itu dilakukan warga Patimuan, Kecamatan Cilacap, Jawa Tengah.
Bangi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran membenarkan pihaknya membubarkan acara ritual di pinggir pantai Barat.
“Ritual tersebut hendak dilaksanakan salah satu yayasan asal Cilacap,” ujar Bangi.
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Buka Kembali Seluruh Objek Wisata, Pedagang Gembira
Ia menyebut, pelaksanaan ritual larung tersebut tak berizin dan juga berada di kawasan terbuka.
“Jelas aktivitas tersebut berpotensi mengundang kerumunan,” ungkapnya.
Acara yang rencananya bakal dihadiri 50 orang tersebut terpaksa dibubarkan petugas.
“Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung membongkar panggung yang ada di pinggir pantai Barat,” kata Bangi.
Menurutnya, saat ini pemerintah baru melakukan uji coba pelaksanaan pembukaan objek wisata Pangandaran.
“Untuk aktivitas yang berpotensi mengundang kerumunan tidak kita izinkan,” pungkasnya.
Senada AKP Sugianto Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis mengatakan, pembubaran kegiatan ritual larung tersebut lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang