Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Semua perkantoran di Kota Banjar, Jawa Barat, kompak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, Kamis (30/09/2021), dalam rangka PHBN.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar, Wawan Gunawan mengatakan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu berdasarkan surat edaran. Merujuk instruksi dari pemerintah pusat.
“Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Banjar sudah mengeluarkan surat edaran. Tentunya merujuk instruksi dari pemerintah pusat, yang mana pada tanggal 30 September ini, melalui PHBN ada edaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” terangnya.
Wawan menyebutkan, surat edaran pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu berlaku untuk semua kantor instansi dan lembaga yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Banjar.
Baca Juga : Diskominfo Kota Banjar Tingkatkan Pelayanan Bidang Komunikasi dan Informatika
Ia menjelaskan, tepat pada pukul 06.00 WIB tanggal 1 Oktober 2021, bendera merah putih tersebut kembali dikabarkan satu tiang penuh seperti biasa.
“Hari besoknya itu bendera merah putih berada pada posisi seperti biasanya, yaitu di atas satu tiang penuh,” jelas Wawan.
Untuk memenuhi surat edaran tersebut, dalam pelaksanaan lapangan pihaknya melakukan sidak dan monitoring ke beberapa perkantoran.
“Alhamdulillah, semua perkantoran di Kota Banjar dan perangkat daerah mengikuti apa yang menjadi imbauan dari surat edaran. Ini dalam rangka PHBN. Semuanya respon dengan cepat,” pungkas Wawan. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva