Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Salurkan Bantuan JPS Tahun 2021 untuk 5.150 Orang

Pemkot Banjar Salurkan Bantuan JPS Tahun 2021 untuk 5.150 Orang

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemkot Banjar salurkan bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) tahun 2021 untuk 5.150 orang. Penyaluran bantuan tersebut akan berlangsung dua hari, Selasa-Rabu (7-8/09/2021).

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, bantuan dari program jaring pengaman sosial itu diberikan kepada masyarakat prasejahtera dan terdampak pandemi Covid-19.

“Hari ini kita melaksanakan launching secara simbolis bantuan sosial untuk masyarakat yang sama sekali belum dapat bantuan,” katanya, Selasa (7/09/2021), di Pendopo Banjar, Jawa Barat.

Ade Uu menjelaskan, sebelumnya pihak Dinsos P3A Kota Banjar, telah melakukan pendataan melalui desa dan kelurahan untuk bantuan tersebut. Sehingga totalnya ada sebanyak 5.150 orang calon penerima.

“Datanya dari desa dan kelurahan. Tadi itu ada 5.150 orang calon penerima bantuan. Rencananya kita akan salurkan melalui masing-masing desa dan kelurahan selama dua hari,” terangnya.

Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, lanjut Ade Uu, masyarakat harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan telah mendapatkan vaksin.

Baca Juga : Asosiasi Wedding dan Pelaku Seni Minta Kebijaksanaan Pemkot Banjar

Karena menurutnya, yang mendapatkan bantuan wajib suntik vaksin. Seharusnya masyarakat juga sadar sendiri untuk vaksinasi.

“Karena kita ini melindungi. Tapi ini juga salah satu cara untuk menggugah masyarakat supaya mau divaksin,” ujar Ade Uu.

Bantuan JPS Pemkot Banjar Senilai Rp 100 Ribu

Sementara itu, Kadis Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah mengatakan, jumlah besaran bantuan dari program JPS ini berupa uang tunai senilai Rp 100.000. Anggarannya bersumber dari APBD Kota.

“Bantuan ini bersumber dari APBD Kota berupa uang 100 ribu rupiah, dan ini hanya untuk satu kali penyaluran saja,” jelasnya.

Suryamah menambahkan, sebelumnya Pemkot Banjar salurkan bantuan JPS berupa beras dan uang tunai. Akan tetapi berdasarkan kebijakan kepala daerah, hal itu kini diganti.

“Ini kebijakan Ibu Wali Kota Banjar. Mungkin karena ada yang urgen. Bisa jadi dialihkan untuk vaksin atau yang lainnya,” tandas Suryamah. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...
Samsat Garut

Pemutihan Pajak, Samsat Garut Raup Pendapatan Rp600 Juta per Hari

harapanrakyat.com,- Ribuan warga Garut, Jawa Barat, berbondong-bondong memburu diskon pajak, alias program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di kantor Badan Pendapatan Daerah, atau...
TPS Kamisama Kota Banjar

TPS Kamisama Kota Banjar: Sampah Tidak Terangkut karena Volume Sampah Naik Saat Lebaran

harapanrakyat.com,- Manajemen TPS Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait hasil audiensi forum RT RW Kelurahan Purwaharja terkait keterlambatan...
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam saluran drainase atau gorong-gorong jembatan penyebrangan Tol Cisumdawu, tepatnya di Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan,...
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Seseuai Aturan Pasca Lebaran

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan...