Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemkot Banjar salurkan bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) tahun 2021 untuk 5.150 orang. Penyaluran bantuan tersebut akan berlangsung dua hari, Selasa-Rabu (7-8/09/2021).
Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, bantuan dari program jaring pengaman sosial itu diberikan kepada masyarakat prasejahtera dan terdampak pandemi Covid-19.
“Hari ini kita melaksanakan launching secara simbolis bantuan sosial untuk masyarakat yang sama sekali belum dapat bantuan,” katanya, Selasa (7/09/2021), di Pendopo Banjar, Jawa Barat.
Ade Uu menjelaskan, sebelumnya pihak Dinsos P3A Kota Banjar, telah melakukan pendataan melalui desa dan kelurahan untuk bantuan tersebut. Sehingga totalnya ada sebanyak 5.150 orang calon penerima.
“Datanya dari desa dan kelurahan. Tadi itu ada 5.150 orang calon penerima bantuan. Rencananya kita akan salurkan melalui masing-masing desa dan kelurahan selama dua hari,” terangnya.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, lanjut Ade Uu, masyarakat harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan telah mendapatkan vaksin.
Baca Juga : Asosiasi Wedding dan Pelaku Seni Minta Kebijaksanaan Pemkot Banjar
Karena menurutnya, yang mendapatkan bantuan wajib suntik vaksin. Seharusnya masyarakat juga sadar sendiri untuk vaksinasi.
“Karena kita ini melindungi. Tapi ini juga salah satu cara untuk menggugah masyarakat supaya mau divaksin,” ujar Ade Uu.
Bantuan JPS Pemkot Banjar Senilai Rp 100 Ribu
Sementara itu, Kadis Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah mengatakan, jumlah besaran bantuan dari program JPS ini berupa uang tunai senilai Rp 100.000. Anggarannya bersumber dari APBD Kota.
“Bantuan ini bersumber dari APBD Kota berupa uang 100 ribu rupiah, dan ini hanya untuk satu kali penyaluran saja,” jelasnya.
Suryamah menambahkan, sebelumnya Pemkot Banjar salurkan bantuan JPS berupa beras dan uang tunai. Akan tetapi berdasarkan kebijakan kepala daerah, hal itu kini diganti.
“Ini kebijakan Ibu Wali Kota Banjar. Mungkin karena ada yang urgen. Bisa jadi dialihkan untuk vaksin atau yang lainnya,” tandas Suryamah. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva