Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pagelaran seni dan acara hajatan dan pagelaran seni selama masa PPKM di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan dievaluasi pada Senin depan.
Pemerintah kabupaten melakukan evaluasi tersebut pasca semua objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran buka lagi secara resmi pada Jumat (03/09/2021) lalu.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, seiring dengan hal itu, maka untuk pelaksanaan pagelaran seni dan acara hajatan juga akan diizinkan lagi.
Meski begitu, pihak penyelenggara terlebih dahulu harus memenuhi syarat. Serta bertahap seperti halnya pembukaan tempat wisata.
Baca Juga : Posisi Zona Covid-19, Pangandaran Targetkan Tempati PPKM Level II
“Evaluasi pagelaran seni dan acara hajatan akan kita laksanakan pada hari Senin, 6 September mendatang. Pelaku seni harus sudah vaksin, baik dosis pertama maupun vaksin kedua. Kemudian, harus mentaati prokes secara ketat,” kata Jeje, Sabtu (04/09/2021).
Ia juga menegaskan, pandemi ini bakal berganti jadi endemi jika semua masyarakat mentaati aturan pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).
Hingga hari ini, kata Jeje, vaksinasi di Kabupaten Pangandaran baru mencapai 32 persen untuk dosis pertama, dan dosis kedua baru 18 persen.
Apabila pelaku seni tidak mentaati protokol kesehatan, maka tidak akan mendapat izin melaksanakan acara pagelaran seni apapun bentuk acaranya.
“Agar bisa melaksanakan lagi pagelaran hiburan, mari kita sama-sama untuk menjalankan aturan selama masa pandemi Covid-19 ini,” tandas Jeje. (Cenk2/R3/HR-Online)