Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Mau berlibur dan punya foto-foto indah untuk diunggah di media sosial? Anda perlu mengunjungi Menara Pandang Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Menara Pandang ini memungkinkan para wisatawan menikmati panorama laut dari atas.
Lokasi Alun-alun Paamprokan Pangandaran ini berada di jalur jalan Pamugaran. Jalannya satu arah dengan sentra seafood Pamugaran.
Pengelola Grand Pangandaran Alif mengatakan, Alun-alun Paamprokan memiliki sejumlah fasilitas, seperti sarana olahraga dan juga area bermain anak. Keluarga yang ingin bersantai juga bisa mengunjungi Alun-alun Paamprokan.
“Wisatawan yang datang rata-rata penasaran ingin melihat pemandangan alam Pangandaran,” katanya, Jumat (24/9/2021).
Alif juga mengingatkan aturan yang berlaku bagi pengunjung saat berada di Menara Pandang.
“Bagi wisatawan yang naik ke Menara Pandang ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi. Terutama terkait kapasitas pengunjung yang boleh naik,” jelasnya.
Berikut aturan bagi wisatawan di Menara Pandang Alun-alun Paamprokan Pangandaran:
- Orang dewasa wajib mendampingi anaknya yang berusia di bawah 10 tahun jika ingin naik ke Menara Pandang.
- Menara Pandang tidak boleh dinaiki oleh orang berpenyakit jantung dan epilepsi, apabila tanpa pengawasan.
- Jangan lupa perhatikan juga kapasitas di tiap lantai Menara Pandang.
- Pengunjung dilarang tidur di atas Menara Pandang.
- Jaga jarak saat menaiki atau menuruni tangga Menara Pandang.
- Pengunjung dilarang buang sampah sembarangan di atas Menara Pandang.
- Berkumpul di area tangga tidak diperbolehkan.
- Begitu juga aksi coret-coret dinding dilarang.
- Menara Pandang hanya boleh dinaiki sampai pukul 18.00 WIB.
- Pengunjung dilarang merusak properti Menara Pandang, ada sanksi menunggu saat pengunjung nekat merusak.
- Karena tidak ada penjagaan, maka pengunjung bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Segala risiko di area Menara Pandang bukan tanggung jawab pengelola. (Ceng2/R7/HR-Online/Editor-Ndu)