Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jalur tikus masuk Pangandaran, Jawa Barat, ditutup, sehingga wisatawan yang akan masuk kawasan wisata Pangandaran harus melewati jalur resmi.
Hal itu sebagaimana instruksikan oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, untuk menghindari terjadinya kebocoran retribusi dari sektor wisata.
“Objek wisata Pangandaran sudah resmi buka lagi. Bagi calon pengunjung silahkan masuknya melalui jalur yang resmi,” kata Jeje, Sabtu (04/09/2021).
Ia juga mengatakan, sebelum masuk ke kawasan objek wisata Pangandaran, pengunjung atau wisatawan harus membeli tiket supaya menjadi pengunjung resmi.
“Kalau kemarin sebelum buka, banyak wisatawan yang kucing-kucingan dengan petugas, saya tahu itu,” imbuh Jeje.
Baca Juga : Meski Buka, Pengunjung Wisata Pangandaran Dibatasi 25 Persen
Karena untuk menghindari penyekatan pada pintu masuk kawasan objek wisata, biasanya pengunjung yang ilegal masuk dengan melewati jalur tikus atau jalur alternatif.
Jeje menegaskan, bagi pengunjung yang masuk kawasan wisata Pangandaran secara resmi dengan membayar retribusi. Maka pengunjung tersebut mempunyai jaminan asuransi apabila terjadi kecelakaan menimpanya.
Ia pun menjelaskan, jika wisatawan mengalami kecelakaan ketika berada dalam kawasan wisata Pangandaran, tapi tidak punya tiket, maka tidak bisa mendapatkan asuransi.
“Objek wisata Pangandaran ini sudah buka hari Jumat 3 September 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran No.443/2558/BPBD/2021, soal uji coba dibukanya lagi destinasi wisata Masa Pandemi virus Corona ini,” papar Jeje.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap supaya pembukaan kembali objek wisata ini dapat terpantau secara maksimal. Lalu, ia pun menunjuk pejabat eselon II yang menjadi koordinator.
Jeje menambahkan, untuk objek wisata yang ada di Kecamatan Cimerak, koordinator proyeknya adalah Asisten III DPRD Pangandaran, (Cenk2/R3/HR-Online)
Editor : Eva