Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pelaku seni di Pangandaran, Jabar, saat ini bisa sedikit merasa lega.
Pasalnya, Pemkab Pangandaran akan mengizinkan penyelenggaraan resepsi hajatan dan pagelaran seni di masa PPKM ini.
Seperti diketahui, semenjak penerapan PPKM, para pelaku seni tidak ada yang manggung.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, penyelenggaraan resepsi dan hiburan seni akan dilakukan secara bertahap layaknya pembukaan objek wisata.
“Kita akan evaluasi dulu terkait penyelenggaraan resepsi dan pagelaran seni Senin (6/9/2021) depan,” ujar Jeje Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Pantai Pangandaran Hanya Boleh Dikunjungi 10 Ribu Wisatawan Sehari
Meski demikian lanjut Jeje, ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh para pelaku seni di Pangandaran.
“Mereka harus sudah menjalani suntik vaksin baik dosis satu atau dua, dan tentunya menerapkan prokes yang ketat,” katanya.
Jika tidak menerapkan prokes ketat, pihaknya tidak akan mengizinkan pelaku seni melaksanakan pagelaran.
Hingga saat ini target vaksinasi Covid-19 di Pangandaran dosis 1 mencapai 32 persen dan dosis 2 18 persen.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat Pangandaran agar taat aturan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Ceng2/R8/HR -Online)