Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Kabupaten Ciamis, yang menjadi tombak untuk mensosialisasikan kesadaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kalangan pelajar. Pengukuhan tersebut di Aula Setda Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021).
FPSH Kabupaten Ciamis sendiri merupakan wadah para pelajar, untuk mengembangkan dan menerapkan pentingnya sadar hukum dan hak asasi manusia, baik kepada diri sendiri, masyarakat, maupun pelajar lain.
Pengukuhan FPSH tersebut dilakukan secara virtual. Jadi, hanya perwakilan saja sebanyak 4 orang yang hadir langsung. “Sementara yang lainnya mengikuti virtual di sekolahnya masing-masing,” kata Herdiat.
Lebih lanjut Bupati Ciamis menambahkan, sebagai generasi muda atau generasi milenial penerus bangsa, harus mempunyai semangat tinggi untuk memiliki kesadaran hukum dan HAM, dalam membangun negeri agar maju dan berkembang.
Menurutnya, kesadaran hukum dan hak asasi manusia harus terus ditingkatkan secara sinergis dan berkesinambungan.
Maka dari itu, katanya, FPSH merupakan calon-calon pemimpin penerus bangsa, yang harus siap mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Perlu disadari bahwa generasi muda adalah cermin nasib bangsa di masa depan. Proses pembangunan dan berjalannya roda regenerasi merupakan hal yang penting dan perlu segera diperhatikan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam perkembangan saat ini, diperlukan para pemuda-pemudi yang aktif dan sadar akan pentingnya hukum dan hak asasi manusia.
Sehingga, ia pun berharap agar forum ini mampu menjadi wadah untuk melatih dan meningkatkan dan pendidikan karakter di kalangan pelajar.
“Selain itu juga mampu bersinergi bersama program pemerintah tentang pentingnya kesadaran hukum dan HAM di tengah masyarakat,” harapnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto