Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi pohon yang membahayakan pengguna jalan, Selasa (7/9/2021). Pohon tersebut berada di jalur menuju Universitas Galuh
Giyatno, Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPRKPLH Ciamis mengungkapkan, pohon tersebut sangat membahayakan apabila terjadi angin kencang. Pasalnya, sebagian pohon sudah nyangkut di kabel listrik.
“Sehingga jika membiarkan begitu saja tentu berbahaya. Sebab, bisa saja patah dan menimpa pengguna jalan atau warga yang melintas,” ungkap Giyatno kepada HR Online, Selasa (7/9/2021).
Lebih lanjut Giyatno menambahkan, pohon di jalur jalan menuju Unigal ini, memang dulunya sengaja ditanam untuk penghijauan. Akan tetapi, karena usianya sudah tua dan berbahaya, maka DPRKPLH Ciamis pun menebangnya.
Menurutnya, ada sebagian dahan pohon sudah mengering dan mati. Sehingga, apabila tertiup angin kencang bisa saja patah, menimpa dan membahayakan para pengguna jalan.
“Terlebih jalur tersebut setiap hari ramai oleh kendaraan baik roda dua maupun empat,” katanya.
Selain itu, sambungnya, akibat gesekan dahan pohon dengan kabel listrik, sudah dipastikan akan lebih bahaya.
“Sebab lama kelamaan akan panas, yang menimbulkan percikan api dan bisa memicu ledakan kabel tersebut,” jelasnya.
Giyatno menambahkan, DPRKPLH Ciamis melakukan pemangkasan pohon ini tersebut atas adanya laporan warga. Sehingga, pihaknya dengan cepat tanggap menanganinya, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bukan hanya pohon yang ada di jalur Unigal, DPRKPLH juga terus memantau melihat seluruh jalur jalan yang ada di kota Ciamis.
Hal tersebut untuk memantau pohon mana saja yang sudah tua dan membahayakan pengguna jalan.
“Kalau sudah tua dan rapuh, maka pohon bisa saja kita pangkas maupun tebang. Lalu kita ganti dengan tanaman baru,” ujarnya.
Meski sudah tua dan besar tapi jika tidak membahayakan pengguna jalan, maka pihaknya akan membiarkan pohon tersebut.
“Paling kita pangkas dahannya saja. Tapi jika sudah rapuh dan mengering, tentu pohon tersebut kita tebang,” pungkasnya. (Es/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto